REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal Partai Perindo, Ahmad Rofiq angkat bicara terkait disebutnya Ketua Umum Perindo, Hary Tanoesoedibjo (HT) oleh mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar. Menurutnya, pengakuan Antasari yang menyebut pernah ditemui Hary sebagai utusan Cikeas sebagai upaya politik balas dendam kepada Mantan Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono.
"Ini politik sensasional dari Antasari dan bagian dari politik balas dendam Antasari kepada SBY," ujar Rofiq saat dihubungi pada Selasa (14/2).
Ia juga menyebut, pernyataan Antasari tersebut kental berbau politik. Apalagi, pernyataan Antasari dilontarkan sehari menjelang pelaksanaan Pilkada serentak Rabu (15/2), besok.
Ia pun menuding ada kepentingan tertentu dibalik pernyataan Antasari Azhar tersebut. Pasalnya, Antasari tidak berdiri sendiri. "Ini menguntungkan pihak tertentu. Antasari nggak berdiri sendiri, tapi ada pihak lain," katanya.
Ia menyayangkan, pernyataan Antasari yang membawa-bawa nama HT dalam upaya balas dendam kepada SBY. Pasalnya, pernyataan tersebut justru memperkeruh suasana yang tengah hangat jelang Pilkada.
"Ini sebagai bagian dari politik kegaduhan saja yang diciptakan Antasari, saya secara pribadi prihatin dengan situasi ini, seharusnya Antasari sebagai orang hukum, dia seharusnya menghormati seluruh proses demokrasi yang berjalan, tetapi justru dia memunculkan persoalan yang sumbernya sangat politik," ujarnya.
Menurutnya, respon dari HT sendiri membantah adanya pertemuan tersebut. Ia pun meminta, agar Antasari membuktikan pernyataan tersebut. "Ini nggak pernah terjadi, dan Pak Antasari harus membuktikan. Ini mengorbankan Pak HT," katanya.
Antasari Azhar mengungkapkan, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terlibat dalam kriminalisasi terhadap dirinya pada 2009. Menurut Antasari, hal tersebut berawal dari KPK tengah menangani kasus Aulia Pohan, yang merupakan besan SBY terkait korupsi aliran dana BI.
''Beberapa waktu yang lalu saya sampaikan, bahwa ada orang malam-malam ke rumah saya. Orang itu siapa, mohon maaf mas (menunjuk wartawan MNC) label baju anda, saya mohon maaf, orang itu adalah Hari Tanoesoedibyo (HT), beliau diutus oleh Cikeas waktu itu, siapa di Cikeas?'' kata Antasari di Bareskrim Polri, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Selasa (14/2).