Selasa 14 Feb 2017 23:29 WIB

SBY: Politik Indonesia Luar Biasa

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Karta Raharja Ucu
Presiden ke-6 RI Susilo bambang Yudhoyono (SBY) menggelar jumpa pers terkait tudingan Antasari Azhar di kediamannya di Kuningan, Jakarta, Selasa (14/2).
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Presiden ke-6 RI Susilo bambang Yudhoyono (SBY) menggelar jumpa pers terkait tudingan Antasari Azhar di kediamannya di Kuningan, Jakarta, Selasa (14/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan, politik Indonesia saat ini begitu luar biasa. Menurut dia, belum lama ini ia difitnah membiayai dana aksi bela Islam pada November lalu, kini ia difitnah sebagai inisiator kasus mantan ketua KPK, Antasari Azhar.

"Ini belum puas kayaknya, makanya hari ini nama saya dihancurkan di jam-jam terakhir. I had to say, politik ini kasar dan naudzubilah. Bahwa kekuasaan bisa berbuat apa saja menindas yang lemah dan tak berdaya," kata Presiden keenam RI itu saat menggelar jumpa pers di kediamannya, Mega Kuningan, Jakarta, Selasa (14/2) malam.

SBY menyebut tuduhan Antasari kepadanya sebagai serangan kampanye hitam dan juga pembunuhan karakter terhadapnya dan juga putranya, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dalam Pilgub DKI. Hal ini karena, pernyataan tersebut dilontarkan tepat sehari sebelum pemungutan suara.

"Sulit untuk tidak mengatakan bahwa serangan dan fitnah ini terkait langsung dengan Pilkada Jakarta," ujar SBY.

Sebelumnya, Antasari Azhar menyambangi Bareskrim Polri di Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Selasa (14/2). Antasari mendatangi Bareskrim untuk memberikan laporan tentang dugaan kriminalisasi terhadap dirinya, atas pembunuhan bos PT Putra Rajawali Banjara Nasrudin Zulkarnaen 2009 silam.

Dalam laporan tersebut, Antasari menyatakan SBY mengetahui kriminalisasi terhadap dirinya. "Ini yang saya laporkan pagi ini ke Bareskrim, saya minta Pak SBY jujur, terbuka lah pada publik, terbuka lah pada kita semua, saya sudah ngalamin penjara delapan tahun," kata Antasari.

(Baca Juga: Antasari Seret Nama SBY, Ini Kata Wiranto)

Pihak istana, melalui Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Johan Budi pun menegaskan, pemberian grasi kepada Antasari Azhar oleh Presiden Jokowi telah melalui prosedur yang sesuai dengan aturan perundang-undangan. Selain itu, pemberian grasi juga dilakukan berdasarkan masukan dari Mahkamah Agung (MA).

"Pemberian grasi itu sudah melalui proses dan prosedur yang sesuai dengan aturan perundang-undangan. Keputusan presiden untuk memberi grasi kepada Pak Antasari itu berdasarkan saran atau masukan dari MA. Jadi tidak ada kaitannya sama sekali pemberian grasi itu dengan apa yang Pak Antasari lakukan secara pribadi," jelas Johan di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (14/2).

Baca Juga:

Datangi Bareskrim Polri, Antasari: Saya Minta SBY Jujur, Terbukalah...

Jubir Presiden: Grasi Antasari tak Ada Hubungannya dengan SBY

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement