REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengetahui permasalahan yang menyangkut penasihat keamanan nasional Michael Flynn sejak akhir Januari lalu. Ia disebut sudah diberi informasi oleh Departemen Kehakiman.
Flynn melakukan komunikasi dengan Duta Besar Rusia Sergei Kislyak sebelum menduduki jabatannya. Ia disebut membahas mengenai sanksi yang mungkin diberikan AS kepada negara itu. "Presiden Trump sudah diberitahukan oleh Departemen Kehakiman pada akhir Januari bahwa Flynn mungkin telah menyesatkan para pejabat AS dan masyarakat," ujar juru bicara Gedung Putih Sean Spicer, dilansir BBC Rabu (15/2).
Pensiunan jenderal itu berada di bawah pengawasan pemerintah setelah laporan intelijen mengatakan bahwa Flynn melakukan percakapan sepanjang kampanye presiden AS pada 2016 lalu. Secara hukum, ia telah melakukan pelanggaran karena mencampuri urusan diplomatik negara saat tidak memiliki kewenangan apapun.
Setelah hal itu menyebar, Wakil Presiden Mike Pence membantah laporan. Ia memberi pembelaan terhadap Flynn dan mengatakan tidak ada pembahasan tentang sanksi AS dilakukan dengan Kislyak.
Meski demikian, desakan agar Flynn mundur dari jabatannya karena dianggap memiliki kompromi dengan Rusia terus terjadi. Pada Selasa (14/2) lalu secara resmi iamengundurkan diri, dilansir laman BBC.