Rabu 15 Feb 2017 14:27 WIB

Turki Tahan Pria Prancis Bantu Serangan Tahun Baru

Polisi mengamankan lokasi penembakan malam Tahun Baru di Kafe Reina, Istanbul, Turki, 1 Januari 2017.
Foto: REUTERS/Osman Orsal
Polisi mengamankan lokasi penembakan malam Tahun Baru di Kafe Reina, Istanbul, Turki, 1 Januari 2017.

REPUBLIKA.CO.ID, ISTANBUL -- Pihak berwajib di Turki menangkap seorang pria berkewarganegaraan Prancis yang diduga membantu merencanakan penembakan di kelab malam Istanbul pada Tahun Baru lalu yang menewaskan 39 orang, demikian kantor berita resmi Anadolu melaporkan, Selasa (14/2).

Pria berusia 22 tahun berkewarganegaraan Prancis keturunan Turki itu ditangkap di Istanbul. Seorang petugas kepolisian menyatakan tersangka ditangkap beberapa pekan yang lalu, namun secara resmi diajukan ke penuntutan pada pekan lalu.

Sebelumnya, penahanan tersangka tidak dipublikasikan. Kelompok garis keras ISIS menyatakan bertanggung jawab atas serangan di kelab malam dan menyatakan sebagai tindakan balasan atas campur tangan Turki di Suriah.

Pengadilan pada Sabtu lalu menyerahkan penahanan pria berkewarganegaraan Uzbekistan, Abdul Qadir Masharipov yang dituduh melakukan penembakan tersebut. Kantor berita swasta Dogan melaporkan pria Prancis itu diduga tinggal di Prancis sejak 2009, namun tidak jelas kapan dia datang ke Turki.

Ia tertangkap membawa kontrak sewa rumah di Istanbul tempat Masharipov tinggal saat ditangkap pada 16 Januari lalu, demikian laporan Dogan. Kantor berita itu melaporkan pihak berwajib memburu pria Prancis tersebut atas tuduhan keterkaitannya dengan ISIS.

Turki yang juga merupakan anggota NATO bagian dari koalisi pimpinan Amerika Serikat melawan ISIS dan melancarkan serangan terhadap Suriah pada Agustus lalu untuk menghalau kelompok garis keras dan pemberontak Kurdi menjauh dari wilayah perbatasannya.

ISIS dituding melakukan beberapa kali serangan yang menyasar warga sipil di Turki lebih dari 18 bulan yang lalu, termasuk tiga kali bom bunuh diri dan serangan bersenjata ke bandar udara utama Istanbul pada Juni tahun lalu yang menewaskan 42 orang.

Pihak berwajib pada Selasa telah menyiapkan surat dakwaan atas serangan terhadap bandara yang menuntut 45 tersangka ditahan dalam jangka waktu 2.132 tahun dan 3.342 tahun, demikian laporan Antara News.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement