Kamis 16 Feb 2017 06:15 WIB

Pilkada di Tasikmalaya dan Cimahi Berjalan Kondusif

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Ani Nursalikah
Gubernur Provinsi Jawa Barat, Ahmad Heryawan (kiri) mengapresiasi seorang warga yang telah menggunakan hak suara pada Pilkada serentak 2017 Kota Cimahi di TPS 36 Stasiun, Cimahi, Jawa Barat, Rabu (15/2).
Foto: Antara/Novrian Arbi
Gubernur Provinsi Jawa Barat, Ahmad Heryawan (kiri) mengapresiasi seorang warga yang telah menggunakan hak suara pada Pilkada serentak 2017 Kota Cimahi di TPS 36 Stasiun, Cimahi, Jawa Barat, Rabu (15/2).

REPUBLIKA.CO.ID, CIMAHI -- Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan pelaksanaan pilkada serentak di wilayah Jawa Barat, yaitu Kota Tasikmalaya dan Kota Cimahi secara umum berjalan kondusif. Namun, di Cimahi tertangkap tangan anggota Polri dan seorang warga yang tengah melakukan kampanye gelap.

“Sampai dengan pagi ini sudah berjalan kondusif dan situasi masih aman. Cuma ditemukan disini (kasus kampanye gelap),” ujarnya kepada wartawan saat ditemui di Polres Cimahi, Rabu (15/2).

Ia menuturkan, pengamanan pilkada di dua tempat tersebut sudah siap. Kekuatan personel yang diterjunkan di Pilkada Cimahi mencapai 1.500 orang. Sebanyak 1.000 personil berasal dari Polres Cimahi dan sisanya dari Polda Jabar serta menggunakan pola dua polisi, empat TPS dan delapan Linmas.

Menurutnya, usai pelaksanaan pencoblosan pilkada 2017 pihaknya terus melakukan pengamanan dari TPS hingga penghitungan suara. Seorang anggota Polri yang merupakan ajudan atau pengawal salah satu pasangan calon di Pilkada Kota Cimahi serta seorang warga tertangkap tangan masyarakat tengah melakukan kampanye gelap di seputaran Kota Cimahi.

Mereka menyebarkan selembaran ke rumah-rumah warga yang berisi kebencian dan penghinaan kepada salah satu pasangan calon nomor urut satu, Atty Suharti dan Ahmad Zulkarnaen.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan pagi tadi sudah diamankan dua orang, yaitu satu anggota polri berinisial Y dan sau warga berinisial R di Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu). Berdasarkan hasil pemeriksaan mereka melakukan kesalahan dengan melakukan kampanye gelap.

“Kronologi sekitar jam 02.30 WIB yang bersangkutan berboncengan menggunakan kendaraan roda dua terlihat oleh masyarakat melemparkan selembaran yang berisi penghinaan dan kebencian pada salah satu paslon kemudian ditangkap masa. Pukul 05.00 disampaikan ke Gakumdu dan sekarang sedang diproses. Kita periksa di Propam (anggota Polri),” ujarnya saat ditemui di Polres Cimahi, Rabu (12/2).

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement