REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengatakan, adanya pemilih yang tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) memang tidak bisa dihindari dalam Pilkada. Namun persentasenya kecil yakni sekitar kurang dari satu persen dan biasanya disebabkan oleh masalah administrasi.
"Misalnya almarhum meninggal tidak dilaporkan sehingga namanya tetap ada di kelurahan," ujar Jusuf Kalla di Jakarta, Rabu (15/2).
Selain itu, ada juga warga pendatang yang tidak mengurus KTP atau tidak mengurus surat pindah sehingga tidak tercatat dalam DPT. Jusuf Kalla mengimbau agar masyarakat tertib terhadap aturan yang berlaku, dan melaporkan data-data administrasi sehingga dapat terhindar dari kesalahan saat pendataan.
"Jadi sebenernya tidak bisa disalahkan kepada sistem saja, sistem administrasi kita tidak otomatis, kalau tidak dilapor tentu akan tercatat terus," kata Jusuf Kalla.
Jusuf Kalla mengapresiasi proses Pilkada yang berjalan aman dan damai. Sejauh ini proses Pilkada di Indonesia tidak seperti di negara lain seperti Filipina, Kamboja, dan Pakistan yang kerap mengalami ricuh.
Menurutnya, dengan demokrasi yang terjaga dengan baik ini maka dapat memberikan optimisme perekonomian khususnya bagi DKI Jakarta dan Indonesia secara keseluruhan.