REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Pasien di RSUD Kabupaten Bekasi yang berlokasi di Jalan Teuku Umar, Wanasari, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, terpaksa kehilangan hak suara mereka. Lebih dari seratus pasien tidak melakukan mencoblosan dalam Pilkada Kabupaten Bekasi 2017. Ini lantaran tidak ada Tempat Pemungutan Suara (TPS) di rumah sakit tersebut.
Keluarga pasien, Titin (56 tahun), mengungkapkan anaknya yang sedang terbaring sakit di RSUD Kabupaten Bekasi. Nining(30 tahun), anaknya yang sedang sakit, tidak dapat menyalurkan hak pilih. Nining terdaftar sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) Desa Cibuntu, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi.
"Dia dapat undangan, masuk DPT Desa Cibuntu, Kecamatan Cibitung, tapi tidak bisa nyoblos karena tidak ada TPS di rumah sakit. Terpaksa golput," tutur Titin di lobi RSUD Cibitung, kepada Republika.co.id, Rabu (15/2).
Titin menyesalkan tidak adanya TPS keliling di RSUD Kabupaten Bekasi. Akibatnya, lebih dari seratus pasien tidak bisa menyalurkan hak pilih terkendala ketiadaan TPS. Menurut Titin, Nining masuk RSUD Kab Bekasi lantaran menderita sakit jantung. Ia sudah dua hari berada di rumah sakit.
Nining berencana keluar dari rumah sakit pada Rabu (15/2) sore ini. Kendati demikian, ia tetap sudah tidak bisa menyalurkan suara karena batas waktu pemungutan suara ditutup pada pukul 13.00 WIB. Titin menambahkan, sebagian dokter juga tidak ada di bangsal pasien karena mencoblos.
(Baca Juga: Hanya 9 Pasien RS Medika Cibitung Salurkan Hak Pilih)
Petugas keamanan RSUD Kabupaten Bekasi, Ronny Yudhistira, menuturkan banyak pasien dan petugas rumah sakit yang gagal menyalurkan hak pilih karena tidak ada TPS di RSUD. Pada pemilihan umum tahun-tahun sebelumnya, selalu ada TPS keliling di RSUD Kabupaten Bekasi.
Hingga pukul 13.00 WIB, perangkat desa dan KPPS Wanasari tidak datang mengedarkan TPS keliling. "Tahun lalu ada, biasanya tiap pemilihan umum selalu ada TPS keliling. Tapi sekarang nggak ada. Tadi banyak perawat yang juga nanya kok nggak ada," kata Ronny.
Direktur Utama RSUD Bekasi, Sumarti, menyampaikan permintaan maaf kepada pasien yang tidak dapat menyalurkan hak pilih. Menurut Sumarti, ada 102 pasien dewasa dan sadar di RSUD Bekasi. Sekitar 70 persen di antaranya warga Kabupaten Bekasi. Mereka tidak dapat menggunakan hak pilih karena tidak ada TPS keliling.
Rata-rata yang terdampak tidak dapat menyalurkan hak pilih adalah para pasien. Kalau pegawai, sambung Sumarti, rata-rata dapat mencoblos dengan memanfaatkan kelonggaran waktu. Pegawai yang bertugas jaga pagi bisa datang ke RSUD agak siang. Sedangkan yang jaga malam bisa mencoblos pada siang hari.
"Pihak RSUD sudah mengajukan surat permohonan ke PPS Wanasari sejak Senin (13/2). Selasa (14/2) juga sudah dikirimkan tembusan ke kecamatan Cibitung. Tapi hari ini kok tidak ada petugas yang datang. Ini menjadi masukan bagi kami supaya tidak terulang pada pemilihan selanjutnya," ujar Sumarti.