REPUBLIKA.CO.ID,WASHINGTON -- Aturan untuk memperketat pemeriksaan terhadap pembeli senjata api di Amerika Serikat (AS) telah dicabut oleh senat negara itu, Rabu (15/2). Kemungkinan pencabutan aturan itu akan dibuat undang-undang.
Aturan yang membuat warga dengan latar belakang penyakit mental tidak dapat membeli senjata api itu diberlakukan pada masa pemerintahan mantan presiden Barack Obama. Hal ini dilatarbelakangi peristiwa penembakan brutal di Connecticut.
Saat itu Adam Lanza melakukan penembakan di sebuah sekolah dasar dengan menggunakan senjata api miliknya. Ia kemudian diketahui menderita sejumlah masalah mental, seperti sindrom Asperger dan gangguan berhubungan dengan fungsi obsesif kompulsif di otak.
Obama menilai mereka dengan kondisi demikian memang tidak dapat secara sah mendapatkan izin kepemilikan senjata api. Administrasi keamanan sosial kemudian diminta melaporkan informasi mengenai orang-orang dengan penyakit mental ke FBI. Namun, Senat AS saat ini menganggap bahwa aturan yang ditetapkan Obama tersebut tidaklah adil. Hal itu menurutnya melanggar hak konstitusional seseorang untuk memiliki senjata yang digunakan untuk membela diri.
"Peraturan itu tidak adil karena menstigmasi orang dengan penyakit mental, nantinya hal itu juga bisa terus berkembang terhadap orang-orang lainnya," ujar senator dari Partai Republik Chuck Grassley dilansir BBC, Kamis (16/2).
Ia mencontohkan dengan aturan yang mewajibkan pemeriksaan latar belakang pembeli senjata lebih luas, seseorang dengan penyakit seperti gangguan tidur juga dapat terpengaruh. Termasuk mereka yang memiliki masalah makan karena pikiran dan lainnya juga tidak mendapat izin memiliki senjata api.
Menurut Grassley nantinya pemeriksaan hanya ditujukan pada orang yang tidak mampu mengurus finansial untuk membeli senjata. Bagi mereka diwajibkan untuk memiliki wakil sebagai penjamin. "Jika seseorang cenderung melakukan kekerasan karena penyakit mental mereka, maka Pemerintah AS harus membuktikannya," kata Grassley.