REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Kendati dinyatakan unggul dari hasil hitung cepat atau quick count beberapa lembaga survei, calon bupati pejawat, Neneng Hasanah Yasin, tak lepas digoyang isu politik uang. Menanggapi hal itu, Neneng meminta pasangan calon lain membuktikan tuduhan uang politik yang dilakukan tim pemenangannya.
"Kalau seperti itu kan mesti dibuktikan dulu ya, karena yang jelas kami buktikan untuk tidak money politic. Memang terus terang persoalan simpatisan ini kami tidak bisa kontrol. Yang jelas kami seluruh timses tidak ada yang melakukan money politic," kata Neneng Hasanah Yasin, di Bekasi, Rabu (15/2).
Neneng menilai semua tudingan kecurangan yang dialamatkan padanya tersebut wajar. Sebaliknya, ia yakin Pilkada Kabupaten Bekasi 2017 sudah berjalan dengan baik dan lancar. Sebagai pejawat, politisi Golkar ini kerap digoyang berbagai dugaan pelanggaran pilkada. Selain itu, mereka juga mendapat tuduhan penggiringan suara oleh aparat desa setempat dan keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) selama kampanye. "Wajar lah. Mungkin mereka takut kalah kali ya," kata Neneng.
Neneng juga membantah pernyataan Wakil Gubernur Jawa Barat, Deddy Mizwar, yang menyebut rendahnya partisipasi masyarakat dalam Pilkada Kabupaten Bekasi 2017. Di TPS 2 Desa Lambangsari, Tambun Selatan yang dia pantau, partisipasi pemilih mencapai 85 persen. Menurut dia, lokasi pemungutan suara juga sudah representatif.
Dugaan maraknya politik uang salah satunya dilontarkan paslon nomor urut 2, Sa'duddin-Ahmad Dhani. Calon bupati nomor urut dua, Sa'duddin, menyatakan dirinya sudah sampaikan pada tim koalisi mengenai pentingnya pengawasan meminimalisasi serangan fajar atau politik uang. Ia mengaku sudah mendapati beberapa laporan adanya politik uang di lapangan. "Kami lakukan kegiatan ronda yang berkaitan dengan money politic. Itu tidak boleh terjadi karena kami tidak mau masyarakat Bekasi dididik dengan money politic. Kami sudah dapat laporan ada satu dua yang terjadi di lapangan, namun itu tentunya bukan pihak kami. Itu yang lain," ujar Sa'duddin.