REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat total pendapatan industri asuransi jiwa sepanjang 2016 tumbuh sebesar 57,4 persen secara tahunan atau year on year (yoy) menjadi Rp 208,92 triliun. Total pendapatan premi merupakan penyumbang terbesar terhadap total pendapatan industri asuransi jiwa yakni 80 persen.
Ketua Umum AAJI Hendrisman Rahim menuturkan, pertumbuhan total premi bisnis baru dan total premi lanjutan membuat total pendapatan premi di tahun 2016 mengalami peningkatkan sebesar 29,8 persen yoy menjadi Rp 167,04 triliun dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 128,66 triliun.
"Meningkatnya total pendapatan premi didukung oleh pertumbuhan pendapatan premi dari saluran distribusi bancassurance yang mengalami pertumbuhan sebesar 74,1 persen serta berkontribusi sebesar 43,3 persen dari keseluruhan total pendapatan premi industri asuransi jiwa," ujar Hendrisman di Rumah AAJI, Jakarta, Kamis (16/2).
Adapun saluran distribusi keagenan meningkat sebesar 6,2 persen dan saluran distribusi alternatif meningkat 14,7 persen masing-masing memberikan kontribusi 38,9 persen dan 17,7 persen. Pada tahun ini, AAJI menargetkan pertumbuhan pendapatan premi sebesar 10-30 persen.
"Data selama 10 tahun ini menunjukkan pertumbuhan sebesar 10-30 persen. Jadi target tahun ini 2017 juga," katanya.
Sementara itu total klaim sepanjang 2016 dan manfaat yang dibayarkan meningkat 32,4 persen yoy menjadi sebesar Rp 96,05 triliun dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp 72,57 triliun.
Ketua Bidang Regulasi dan Best Practices Maryoso Sumaryono mengatakan, klaim nilai tebus (surrender) sebesar Rp 52,32 triliun memiliki proporsi terbesar di dalam pembayaran klaim dan manfaat, yakni sebesar 54,5 persen dari total klaim yang dibayarkan, dan klaim nilai tebus ini meningkat sebesar 49,0 persen dibandingkan tahun sebelumnya (yoy) yakni sebesar Rp 35,12 triliun.
"Peningkatan ini dapat terjadi akibat bertambahnya kebutuhan masyarakat terhadap uang tunai dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari maupun pengalihan dana untuk keperluan lainnya," ujar Maryoso.
Klaim penarikan sebagian (partial withdrawal) juga mengalami peningkatan sebesar 7,7 persen yoy menjadi Rp 13,57 persen. Klaim penarikan sebagian berkontribusi sebesar 14,1 persen. Sementara itu, klaim kesehatan turut meningkat sebesar 28,5 persen menjadi Rp 9,29 triliun.
"Peningkatan angka ini menggambarkan bahwa masyarakat betul-betul merasakan manfaat dan layanan asuransi kesehatan serta menyadarkan kita akan pentingnya perlindungan kesehatan," katanya.