REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala BKPM Thomas Lembong mengatakan ada tiga fokus utama yang akan dilakukan pemerintah untuk memperbaiki indikator bisnis dan meningkatkan peringkat kemudahan berusaha, yaitu melalui sosialisasi, perubahan bertahap dan pembenahan fundamental.
"Kita bagi fokus kepada tiga aspek," kata Thomas seusai mengikuti rapat koordinasi membahas peringkat kemudahan berusaha (Ease of Doing Business) di Jakarta, Kamis (16/2).
Rapat koordinasi yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution ini dilakukan untuk meningkatkan rangking kemudahan berusaha Indonesia versi Bank Dunia yang saat ini berada di posisi 91 dari 190 negara. Thomas menjelaskan proses sosialisasi terkait kebijakan pemerintah di sektor investasi akan dilaksanakan kepada para pebisnis, karena Bank Dunia kembali melakukan survei kemudahan berusaha pada Maret 2017.
"Sosialisasi kita tahun lalu telat, banyak perbaikan tapi tidak sempat kita sosialisasikan kepada responden. Padahal banyak aspek yang sudah ada perubahan seperti penyambungan listrik dan pembuatan izin perusahaan," katanya.
Kemudian, kata Thomas, pemerintah akan melakukan perubahan secara bertahap (incremental) atas 10 indikator kemudahan berusaha yang menjadi basis penilaian survei kemudahan berusaha Bank Dunia. "Kita melakukan perubahan yang bersifat 'incremental', moga-moga dari masing-masing sepuluh komponen indeks ada perbaikan," ungkapnya.
Terakhir, pembenahan fundamental akan dilakukan terhadap peraturan perundang-undangan yang selama ini dinilai masih menghambat iklim investasi, karena prosedur perizinan yang dianggap terlalu lama dan menyulitkan para pebisnis.
"Perubahan fundamental ini yang paling berat, karena mungkin akan memerlukan upaya multi tahun, termasuk di perundang-undangan," ujar Thomas.