Kamis 16 Feb 2017 15:41 WIB

Kemenperin Targetkan Kebutuhan Kapal Dipenuhi Industri dalam Negeri

Rep: Halimatus Sa'diyah/ Red: Nidia Zuraya
Pengembangan industri galangan kapal.
Foto: Antara/Wahyu Putro A
Pengembangan industri galangan kapal.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menargetkan kebutuhan kapal nasional dapat sepenuhnya dipenuhi oleh industri dalam negeri pada 2017. Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi dan Alat Pertahanan Kementerian Perindustrian, Yan Sibarang Tandiele, mengatakan saat ini baru sekitar 80 persen dari kapal-kapal yang dibeli menggunakan anggaran pemerintah diproduksi oleh galangan lokal.

"Kebutuhan kapal sebetulnya besar sekali. Tapi minimal kapal-kapal yang dibeli dengan APBN atau APBD dapat dipenuhi seluruhnya oleh galangan kita," ujarnya pada Republika, usai menghadiri Forum Bisnis Industri Perkapalan Nasional di kantor Kementerian Perindustrian, Kamis (16/2).

Menurut Yan, industri perkapalan dalam negeri sudah banyak yang mampu mengekspor kapal niaga dan kapal perang ke negara-negara tetangga. Namun begitu, ia mengakui masih banyak kendala yang dihadapi para pelaku industri tersebut.

Yan menyebut, iklim usaha di Indonesia yang kurang kondusif merupakan kendala utama. Ia mencontohkan, 60 persen bahan baku komponen kapal masih impor. Pengusaha harus membayar PPN apabila mendatangkan bahan baku impor untuk pembuatan kapal. Sementara, jika mereka mengimpor kapal utuh, barang tersebut bebas dari PPN. Akibatnya, kapal produksi dalam negeri kurang kompetitif.

Agar industri perkapalan dalam negeri bisa bersaing, Yan menyarankan agar pemerintah memberikan fasilitas berupaya bea masuk yang ditanggung pemerintah. Saat ini, bea masuk untuk komponen ditetapkan 15 persen.

"Kalau biaya itu dinolkan, pembuatan komponen dalam negeri bisa lebih bersaing," ujarnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement