Kamis 16 Feb 2017 18:50 WIB

WNI Diduga Terlibat Pembunuhan Kim Jong-nam, Ini Kata Istana

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Teguh Firmansyah
Kim Jong Nam, putra tertua mantan pemimpin tertinggi Korut, Kim Jong-il
Foto: ECUADOR TIMES
Kim Jong Nam, putra tertua mantan pemimpin tertinggi Korut, Kim Jong-il

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan, pemerintah masih perlu melakukan pendalaman lebih lanjut terkait WNI yang diduga terlibat dalam pembunuhan kakak tiri pemimpin tertinggi Korea Utara Kim Jong Un.

Hal ini disampaikan setelah Kementerian Luar Negeri menyebut perempuan yang terlibat dalam pembunuhan tersebut memegang paspor Indonesia. "Tentunya dalam waktu segera, Menlu pasti akan mendalami persoalan ini. Apakah betul bahwa yang bersangkutan adalah warga Indonesia berpaspor Indonesia karena diduga wanita bersama dengan Vietnam," kata Pramono di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (16/2).

Namun hingga kini, ia memastikan pemerintah belum mengetahui secara pasti keterlibatan WNI perempuan tersebut.  "Tentunya kalau memang pasti itu warga kita, pasti akan melakukan pendalaman lebih lanjut. Tujuannya apa dan kemudian kenapa melakukan itu? Karena ini sudah jadi berita internasional," katanya.

Perempuan kedua yang ditangkap sehubungan dengan pembunuhan Kim Jong-nam, saudara seayah pemimpin Korea Utara Kim Jong-un menggunakan paspor Indonesia bertuliskan nama Siti Aishah.

Berdasarkan data diri yang disampaikan oleh otoritas keamanan Malaysia, KBRI telah melakukan verifikasi dan berdasarkan data sementara yang ada di KBRI, perempuan tersebut memang berstatus WNI.

Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kementerian Luar Negeri RI, Lalu Muhammad Iqbal mengungkapkan saat ini staf KBRI dalam perjalanan menuju Selangor. "KBRI terus melakukan koordinasi dengan aparat keamanan Malaysia terkait kasus ini," katanya melalui siaran tertulisnya kepada Republika.co.id, Kamis (16/2).

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement