Kamis 16 Feb 2017 21:31 WIB

Baznas Kediri Bantu 1.500 Mustahik

Basnaz  mengembangkan berbagai model program ekonomi berbasis dana zakat bagi warga kurang mampu dan golongan mustahik (penerima zakat) lainnya. (Ilustrasi)
Foto: dok.Istimewa
Basnaz mengembangkan berbagai model program ekonomi berbasis dana zakat bagi warga kurang mampu dan golongan mustahik (penerima zakat) lainnya. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,  KEDIRI -- Sebanyak 1.500 mustahik yang terdiri atas warga miskin serta anak sekolah dari keluarga tidak mampu di Kediri, Jawa Timur, mendapatkan bantuan zakat yang diberikan oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Kediri. Wakil Wali Kota Kediri Lilik Muhibbah mengatakan, zakat yang disalurkan oleh Baznas Kediri itu dihimpun dari berbagai macam sumber, baik dari pegawai negeri sipil maupun pemberi zakat lainnya.

"Zakat ini dari Baznas yang dikumpulkan dari para PNS dan muzaki. Zakat ini untuk fakir miskin, kaum duafa," katanya saat penyaluran zakat di kantor Kelurahan Bandarlor, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri,  Kamis (16/2).

Lilik mengatakan, zakat sangat penting untuk warga, terutama bagi yang kurang mampu. Dengan zakat pula, masyarakat bisa tercukupi beragam keperluannya, baik untuk kebutuhan sehari-hari maupun untuk biaya pendidikan bagi putra maupun putri dari keluarga kurang mampu. Pihaknya berharap masyarakat yang mampu akan lebih banyak menyalurkan zakatnya sehingga ke depan akan semakin banyak lagi yang mendapatkan bantuan dari zakat tersebut.

Sekretaris Baznas Kota Kediri Zamroni mengatakan, zakat itu akan disalurkan pada warga kurang mampu di seluruh wilayah Kota Kediri, baik Kecamatan Mojoroto, Kota dan Pesantren. "Total seluruhnya ada 1.500 mustahik yang akan mendapatkan zakat dan ini terbagi di tiga yaitu di Kecamatan Mojoroto, Kota, dan Pesantren," katanya.

Dikatakan Zamroni, perolehan zakat oleh Baznas Kota Kediri pada 2016 mengalami peningkatan yang cukup signifikan jika dibandingkan pada 2015. Pada 2015, zakat yang terkumpul di Baznas Kota Kediri sebanyak Rp 150 juta, pada 2016 ini naik cukup besar dan terkumpul hingga Rp 520 juta.

Zakat itu diberikan pada yang berhak, yaitu warga kurang mampu ataupun badan yang berhak menerima zakat lainnya. Pihaknya juga berharap, pemberian zakat ini bisa bermanfaat, dan ke depan akan semakin bertambah jumlah zakat yang diberikan oleh warga yang mampu.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement