Jumat 17 Feb 2017 03:45 WIB

Indonesia Tunggu Konfirmasi Malaysia Terkait Pembunuhan Kim Jong-nam

Rep: Singgih Wiryono/ Red: Ani Nursalikah
Siaran pers polisi Malaysia yang menyatakan menahan warga Indonesia sebagai tersangka pembunuhan saudara seayah Kim Jong-un, Kim Jong-nam.
Foto: Straits Times
Siaran pers polisi Malaysia yang menyatakan menahan warga Indonesia sebagai tersangka pembunuhan saudara seayah Kim Jong-un, Kim Jong-nam.

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Terkait simpang siur informasi pembunuhan Warga Negara (WN) Korea Utara oleh WNI asal Serang, Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Boy Rafli Amar menjelaskan informasi yang baru diterima hingga saat ini hanya sekadar berita.

"Itu kan kita baru dengar berita ya, Ada mekanisme nantinya," ujarnya saat ditemui di Mapolres Metro Tangerang, Kamis (16/2).

Boy mengatakan, akan ada konfirmasi dari negara tetangga jika memang berita tersebut benar. "Mereka akan minta konfirmasi. Kita hargai itu otoritas kedaulatan hukum negara tetangga yang tentunya punya hak untuk melakukan investigasi, apakah itu warga negara kita dan sebagainya," ujarnya.

Boy juga mengatakan, Malaysia pasti akan berkoordinasi dengan KBRI dan dengan pemerintah Indonesia. Dari hasil tersebut, baru bisa dipastikan apakah WNI yang diduga terlibat kasus pembunuhan tersebut benar.

"Nanti dari hasil informasi itu baru kita bisa perolehan kepastian. Yang jelas kalau kedaulatan hukum negara Malaysia kita harus hormati," ujarnya.

Hingga saat ini, kata dia, belum ada konfirmasi apa pun dari Malaysia pada pemerintah Indonesia terkait pemberitaan tersebut. Boy mengatakan, kepolisian masih menunggu hasil investigasi dan konfirmasi dari Malaysia.

"Belum, belum ada. kita baru dengar sama-sama dari berita. Jadi kalau secara formal kerjasama penelusuran kita juga masih menunggu karena ini kan melalui kerja sama antarnegara," katanya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement