Jumat 17 Feb 2017 09:45 WIB

Raskin Daerah Ini Disalurkan Malam, Ternyata Banyak Kutu dan Ulat

Red: Nur Aini
Pekerja mengangkut beras miskin (raskin) untuk didistribusikan ke warga (ilustrasi).
Foto: Antara/Aco Ahmad
Pekerja mengangkut beras miskin (raskin) untuk didistribusikan ke warga (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, GORONTALO -- Warga di Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, meminta pemerintah daerah setempat meninjau kualitas beras miskin (raskin) yang seringkali tidak layak konsumsi.

"Raskin yang disalurkan acapkali tidak layak konsumsi, berkutu dan berulat," ujar Karim (46 tahun) warga Monano, Jumat di Gorontalo.

Menurut dia, raskin disalurkan secara gratis untuk konsumsi warga miskin bukan untuk pakan ternak.

Sehingga, masyarakat berharap pemerintah daerah meninjau ulang kegiatan penyaluran raskin yang dilakukan pihak Bulog di wilayah barat tersebut, sebab seringkali dilakukan malam hari sehingga sulit membedakan beras kualitas baik atau jelek. Penyaluran di malam hari pun sangat menyulitkan warga mengembalikan beras ke pihak Bulog.

Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Kecamatan Monano, Marten Toana membenarkan hasil pengawasannya, beberapa kali beras yang disalurkan tidak layak konsumsi. Penyaluran di malam hari diakui Marten, menyulitkan warga maupun pekerja sosial untuk melakukan pemantauan maupun pengawasan.

Seperti yang pernah dialami warga Desa Monano Atas, menerima beras rusak atau tidak layak konsumsi.

"Warga menerima pembagian di malam hari, kondisi beras diperiksa saat pagi hari, maka beras yang rusak sulit dikembalikan sebab pihak penyalur sudah tidak ada lagi," kata Marten.

Ia berharap, sesuai keinginan warga penerima manfaat agar kerja sama pemerintah daerah dan pihak Bulog, dapat ditinjau lagi khususnya memperhatikan kualitas beras. Tidak hanya kualitas, jumlah yang diterimakan pun harus diperhatikan agar sesuai dengan rumah tangga sasaran. Sebab seringkali, rumah tangga sasaran tidak menerima sesuai jumlah yang ditentukan. Marten mengatakan pihaknya menemukan ada penerima yang hanya menerima setengah dari jumlah yang ditentukan, dengan alasan jumlah penerima lebih banyak dari kuota beras yang diminta.

Kepala Dinas Sosial setempat, Sufrizal Yusuf mengatakan, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Sosial RI tentang penetapan jumlah keluarga penerima manfaat beras sejahtera tahun 2017, dimana tahun ini penerima tersebar di 11 kecamatan, mencapai 9.683 Kepala Keluarga. Penanganan beras sejahtera, kata dia, baru tahun 2017 ini dilakukan pihaknya, sebab sebelumnya menjadi tanggung jawab pihak Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah. Pihaknya berjanji akan kembali melakukan verifikasi dan validasi data rumah tangga sasaran penerima, untuk penyesuaian kuota agar tidak terjadi kekurangan penerimaan termasuk memperhatikan kualitas beras.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement