Jumat 17 Feb 2017 10:21 WIB

Kerusakan Jalan Lintas Sumatra Semakin Parah

Red: Nur Aini
Jalur lintas Sumatera di Bandar Lampung.
Foto: matanews.com
Jalur lintas Sumatera di Bandar Lampung.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDARLAMPUNG -- Jalan Lintas Sumatra ruas Rajabasa-Kalibalok-Panjang, Kota Bandarlampung, Lampung kondisinya makin rusak pada banyak titik terdapat lubang yang mengganggu pengguna jalan negara ini.

Kerusakan Jalinsum diduga karena banyak mobil tronton dan truk besar pengangkut barang yang tonasenya mencapai puluhan ton bebas lalu-lalang melintasinya. Kondisi Jalinsum ruas Rajabasa-Panjang, Bandarlampung menunjukkan kerusakan pada badan jalan yang paling parah, antara lain terdapat di ruas Kalibalok-Panjang, dengan sebagian badan badan jalannya mulai hancur atau berlubang besar pada banyak titik. 

Begitupula kerusakan Jalinsum ruas Rajabasa-Kalibalok, Bandarlampung tergolong parah, seperti juga badan jalan ini kondisinya makin hancur atau berlubang pada banyak titik. Kendaraan tronton yang diperkirakan tonasenya di atas 60 ton selama ini terlihat tetap bebas melintasi Jalinsum itu, terutama kendaraan yang berpelat BE (Lampung) dan BG (Sumsel).  Selain mengangkut barang yang jauh melebihi tonase, banyak juga tronton dan truk angkutan barang yang mengeluarkan asap hitam pekat, sehingga akan membahayakan bagi kesehatan warga di sekitar Jalinsum.

Karena itu, sejumlah pengguna jalan negara itu mengharapkan pemerintah segera memperbaiki Jalinsum agar tidak semakin hancur yang akan mengganggu kelancaran arus lalu lintas dan menjadi penyebab kecelakaan. Tonase kendaraan yang melewati Jalinsum itu juga harus dibatasi dengan pengoperasian kembali jembatan timbang. "Jalan yang berlubang seharusnya segera ditambal agar tak makin rusak. Tronton dan truk tangki maupun truk barang harus dibatasi tonasenya, serta diberikan sanksi berat bagi mereka yang melanggarnya, agar masa pakai jalan bertambah panjang. Jembatan timbang perlu diaktifkan lagi dengan membenahi operasionalnya," kata Agung, salah satu pengguna jalan di Bandarlampung, Jumat (17/2).

Selain itu, pembatasan muatan truk juga harus diterapkan, karena truk-truk besar, seperti pengangkut minyak sawit ke kawasan Panjang Bandarlampung makin bebas melintas yang berkontribusi terhadap percepatan kerusakan jalan. Truk pengangkut batu bara dan barang lainnya juga perlu dilakukan pembatasan volume muatan yang dapat diangkut melalui jalan tersebut.

Jalinsum ruas Rajabasa-Panjang sepanjang 18 km telah diperbaiki dan dilebarkan pada Oktober 2012 lalu hingga tahun 2014.  Biaya pelebaran jalan itu berasal dari APBN dan pinjaman Bank Dunia sebesar Rp 133,4 miliar.  Namun, kini kondisi jalan itu makin rusak, termasuk trotoarnya yang kerap dijadikan sebagai tempat parkir tronton dan truk besar.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement