Jumat 17 Feb 2017 12:59 WIB

Fahri Hamzah: Hak Angket 'Ahok Gate' Sudah Masuk Pimpinan dan Bamus

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Andi Nur Aminah
Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah
Foto: Antara/Rivan Awal Lingga
Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah memastikan usulan hak angket 'Ahok-Gate' sejumlah anggota DPR dari beberapa fraksi terus bergulir. Saat ini, hak angket kepada pemerintah berkaitan tidak dinonaktifkannya Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai gubernur DKI Jakarta itu sudah dibahas dalam rapat pimpinan.

"Sudah sampai rapim dan sudah sampai penjadwalan Bamus (Badan Musyawarah)," kata Fahri di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (17/2).

Menurut dia, setelah di Bamus akan dibahas lanjutan dari usulan tersebut di paripurna. Fahri mengatakan, kemungkinan hak angket baru masuk taraf dibacakan dalam rapat paripurna masa sidang DPR kali ini. Hal ini karena pekan terakhir Februari telah memasuki masa reses.

"Paripurna itu soal pembacaan dulu, jadi usulannya dibaca dulu. Saya kira di Bamus akan dijadwalkan, memang ada persoalan teknis, jadwal rutin DPR tanggal 23 atau 24 sudah masuk masa reses," kata Fahri.

Karena itu, ia menilai, proses pengambilan keputusan hak angket akan memakan waktu yang panjang sampai pada pembukaan masa sidang DPR selanjutnya. "Jadi bisa panjang waktu untuk pengambilan keputusannya. Kalau paripurnanya baru hanya pembacaan, lalu ada jeda untuk persetujuan hingga lobi-lobi untuk siapa yang setujui dan yang enggak, akan cukup panjang itu," katanya.

Ia melanjutkan, kendati ada enam fraksi di DPR menyatakan menolak, hal itu tidak menghentikan kelanjutan hak angket terkait Ahok tersebut. Pasalnya, hak angket tersebut adalah hak dari setiap anggota DPR dan berbasis suara anggota DPR.

"Karena itu kan hak anggota, bukan hak fraksi, keputusan dan kesepakatan itu adalah hak anggota. Meskipun anggota itu berada di fraksi, tapi voting-nya harus tetap orang per orang. Sehingga akan ada aja di fraksi yang orangnya ada yang setuju dan ada yang enggak setuju. Itu biasa terjadi," katanya.

 (Baca Juga: Soal Hak Angket 'Ahok Gate', PDIP: Enggak Ada Urgensinya)

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement