Jumat 17 Feb 2017 14:02 WIB
Pilkada DKI

PPP Minta Pendapat Ulama Soal Pilkada DKI

Bendera PPP
Foto: Yogi Ardhi/Republika
Bendera PPP

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Persatuan Pembangunan meminta pendapat ulama terkait dengan langkah politik partai mengenai kemungkinan tidak lolosnya pasangan Agus H. Yudhoyono-Sylviana Murni ke putaran dua Pilkada Jakarta 2017.

"Kami mendengarkan masukan ulama sebelum menentukan sikap," kata kata Wakil Sekjen PPP Achmad Baidowi di Jakarta, Jumat (17/2).

Ia mengatakan bahwa PPP belum menentukan keputusan setelah kemungkinan tidak lolosnya pasangan Agus-Sylvi ke putaran dua Pilkada Jakarta 2017 karena masih menyerap aspirasi dari berbagai pihak.

Menurut dia, PPP juga mendengarkan masukan dari Dewan Pimpinan Wilayah (DPW), Dewan Pimpinan Cabang (DPC) dan Pengurus Anak Cabang (PAC), dan Ranting PPP selain mendengarkan masukan ulama. "Kami ini organisasj jadi mendengarkan aspirasi dari bawah, yaitu DPW, DPC, PAC, dan ranting," ujarnya.

Selain itu, Baidowi mengklaim dalam Pilkada Serentak 2017, PPP menang di 30 daerah terdiri atas dua provinsi, yaitu Banten dan Sulawesi Barat serta 28 kabupaten/kota. "PPP mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang memilih calon kepala daerah yang sudah diusung PPP," katanya.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement