Jumat 17 Feb 2017 19:19 WIB

Partisipasi Masyarakat Pilkada Yogya Capai 70 Persen Lebih

Rep: Yulianingsih/ Red: Fernan Rahadi
Pasangan Haryadi Suyuti dan Heroe Poerwadi resmi mendaftar sebagai pasangan calon wali kota dan wakil wali kota dalam Pilkada Kota Yogyakarta 2017 ke KPU setempat.
Foto: Nico Kurnia Jati
Pasangan Haryadi Suyuti dan Heroe Poerwadi resmi mendaftar sebagai pasangan calon wali kota dan wakil wali kota dalam Pilkada Kota Yogyakarta 2017 ke KPU setempat.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Partisipasi masyarakat dalam Pilkada Kota Yogyakarta 2017 cukup tinggi. Partisipasi masyarakat berdasarkan hasil rekap C1 Pilkada Kota Yogyakarta mencapai 71 persen. Jumlah itu melebihi target Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta yang mematok partisipasi pemilih 67 persen.

 Menurut Ketua KPU Kota Yogyakarta Wawan Budiyanto, dari hasil scan C1 yang diunggah di website KPU Kota Yogyakarta total jumlah suara yang masuk dalam Pilkada Kota Yogyakarta sebanyak 213.831 suara. Jumlah ini terdiri atas 199.475 suara sah dan surat suara tidak sah mencapai 14.356. Sementara DPT Pilwalkot sebanyak 298.989.

Dengan begitu partisipasi masyarakat mencapai 71 persen dari jumlah total DPT yang ada. "Meski ada surat suara tidak sah tetapi itu sudah bentuk partisipasi masyarakat," ujarnya.

Angka partisipasi tersebut masih dilihat dari hasil rekap scan C1 di 794 TPS di Kota Yogyakarta. Untuk melihat angka partisipasi utuh pihaknya menunggu hasil rekapitulasi surat suara secara manual yang saat ini masih di tingkat PPK.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement