REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Petugas gabungan dari Ditkrimsus Polda Metro Jaya, Polresta Depok dan Polsek Limo menggeledah salah satu kantor KSP Pandawa Mandiri Grup di Jalan Meruyung, Limo, Depok, Senin (13/2). Dari kantor yang ada di Ruko Dian Plaza II ini penyidik kepolisian membawa sejumlah barang bukti terkait kasus yang menyangkut penanggungjawab KSP Pandawa Mandiri Grup, Salman Nuryanto.
Sejumlah barang bukti yang dibawa antara lain dua unit CCTV, CPU beserta monitor dan motor. Berkas-berkas juga dibawa oleh penyidik. Berkas-berkas itu disimpan dalam kardus yang berjumlah tiga buah. "Penyidik mencari barang bukti yang diduga ada kaitannya dengan Pandawa," kata Kapolsek Limo Kompol Imran Gultom, saat dikonfirmasi, Jumat (17/2).
Penyidik dari Polda Metro Jaya menggeledah ruko berlantai dua itu. Di lantai satu terdapat dua ruangan yang digeledah. Dan di lantai dua ada tiga ruangan yang diegeledah. "Ada dua lantai yang digeledah. Dalam kantor itu juga ada sebuah brankas. Namun brankas itu tidak diketahui isinya. "Karena dalam kondisi terkunci. Tidak tahu isinya apa. Semua barang bukti dibawa penyidik ke Polda Metro Jaya," pungkas Imran.