Sabtu 18 Feb 2017 00:16 WIB

Pemerintah Keluarkan Izin Ekspor Freeport dan Amman

Rep: Frederikus D Bata/ Red: Friska Yolanda
PT. Freeport
Foto: Musiron/Republika
PT. Freeport

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada Jumat (17/2) telah menerbitkan Izin Rekomendasi Ekspor PT Freeport Indonesia (PT FI) dan PT Amman Mineral Nusa Tenggara (PT AMNT). Izin ekspor berlaku selama satu tahun.

Rekomendasi ekspor ini dikeluarkan berdasarkan surat permohonan PT FI Nomor 571/OPD/II/2017, tanggal 16 Februari 2017. Sementara, rekomendasi ekspor bagi PT AMNT dikeluarkan berdasarkan surat permohonan Nomor 251/PD-RM/AMNT/II/2017, tanggal 17 Februari 2017.

"Sudah (dikeluarkan izin ekspor), Status IUPK sudah on," kata Direktur Jenderal Minerba Kementerian ESDM,  Bambang Gatot, saat dikonfirmasi awak media di Jakarta, Jumat (17/2).

Bambang menerangkan, pemerintah mengeluarkan izin sudah sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Persetujuan rekomendasi ekspor ini diberikan dengan mengacu kepada Peraturan Menteri ESDM Nomor 6 Tahun 2017 dan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 1 Tahun 2017. Dengan demikian, PT FI dan PT AMNT bisa mengekspor konsentrat untuk masa satu tahun ke depan. 

"Sudah diajukan kemarin, hari Kamis (16/2), sesudah libur (pilkada)," ujar tokoh yang akrab disapa BG itu.  

Dalam surat permohonan tersebut, PT FI dan PT AMNT juga telah menyatakan komitmen untuk pembangunan fasilitas pemurnian di dalam negeri. "Pembangunannya nol, tapi kan diberi waktu lima tahun," ujar Bambang.

Berdasarkan hasil ini, PT FI diberikan volume ekspor sebesar 1.113.105 Wet Metric Ton (WMT) konsentrat tembaga. Sementara, PT AMNT diberikan volume ekspor sebesar 675.000 WMT konsentrat tembaga. Pemberian izin berlaku sejak 17 Februari 2017 sampai dengan 16 Februari 2018.

Pemerintah akan mengevaluasi kemajuan pembangunan fisik fasilitas pengolahan dan pemurnian pada periode waktu yang dibutuhkan atau paling sedikit enam bulan sekali yang diverifikasi oleh verifikator independen. Apabila progres pembangunan enam bulanan tidak sesuai dengan komitmen, maka rekomendasi ekspor dapat dicabut.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement