REPUBLIKA.CO.ID, ACEH SINGKIL -- Dua unit perahu nelayan warga Desa Ujung, Kabupaten Aceh Singkil dibakar orang tak dikenal (OTK). Akibatnya, selain tidak bisa melaut mereka juga mengalami kerugian puluhan juta rupiah.
Kapolres Aceh Singkil AKBP Ian Rizkian Miliardin melalui Kapolsek Singkil Iptu Syamsuar kepada wartawan di Singkil, Sabtu (18/2) menyatakan, perahu nelayan milik Mukhlis dan Bakaruddin dibakar OTK pada Kamis (16/2) pukul 05.30 WIB.
Kronologis terbakarnya dua perahu berbahan fiber itu diketahui oleh Sarli, tak lain tetangga Mukhlis sendiri. "Saat itu ada nampak kepulan asap hitam yang membesar dari belakang rumahnya dan langsung melihat tempat kejadian perkara (TKP)," kata Syamsuar.
Setelah mengetahui dua perahu terbakar, Samsuar mengatakan, Sarli memberitahukan kabar buruk itu kepada pemiliknya Mukhlis. Mengetahui peristiwa itu, Mukhlis bergegas ke TKP dan memberikan kabar itu juga kepada Bakarudin. Setelah berembuk kedua nelayan itu lantas membuat laporan pengaduan ke Kantor Polsek sekitar pukul 14.00 WIB. "Menanggapi akan peristiwa itu pihak Polsek Singkil langsung ke lokasi olah TKP, membuat garis polisi,mengidentifikasi saksi-saksi dan mengamankan TKP agar tidak diutak-atik," jelas Syamsuar.
Kemudian Syamsuar juga menjelaskan kondisi dua unit perahu bantuan pemerintah setempat separuh badannya sudah melepuh, karena berbahan plastik fiber. "Jadi sekarang kasus terbakarnya perahu nelayan ini, dalam proses Lidik Polsek, sekaligus tahap pemeriksaan saksi-saksi," tegasnya. Selanjutnya, tambah Syamsuar, penerapan dalam pasal KUHP sanksinya terkena pasal 406 tentang pengrusakan.