Sabtu 18 Feb 2017 20:39 WIB

Chappy Hakim Mundur dari Jabatan Presdir Freeport Indonesia

Rep: Hasanul Rizqa, Dadang Kurnia/ Red: Andri Saubani
Mantan KSAU Marsekal (Purn) Chappy Hakim.
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Mantan KSAU Marsekal (Purn) Chappy Hakim.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Marsekal TNI (Purn) Chappy Hakim secara resmi mundur dari jabatannya sebagai presiden direktur PT Freeport Indonesia (PTFI). Hal ini dibenarkan juru bicara PTFI, Riza Pratama. “Benar (Chappy Hakim mundur),” tulis Riza Pratama dalam pesan singkatnya, Sabtu (18/2) sore.

Dalam rilis PTFI yang diterima Republika disebutkan, Chappy Hakim akan kembali ke posisi semula, yakni sebagai penasihat perusahaan. Namun, rilis PTFI tidak menyebutkan alasan yang memerinci perubahan posisi Chappy ini dalam struktur perusahaan pertambangan yang berpusat di Amerika Serikat itu.

CEO dan Presiden Freeport-McMoran Inc, Richard C Adkerson, menyampaikan terima kasih kepada mantan kepala staf TNI-AU itu. “Kami berharap, untuk terus dapat menerima nasihat-nasihat dan saran-saran beliau,” kata Adkerson seperti dikutip rilis PTFI, Sabtu (18/2).

Chappy merasa terhormat pernah diberi kepercayaan menjabat sebagai Presiden Direktur PTFI. "Adalah kehormatan bagi saya untuk  menjabat  sebagai  Presiden  Direktur  PTFI  dan saya menaruh hormat pada  perusahaan dan anggota-anggota  timnya  yang  berbakat," kata Chappy, Sabtu (18/2).

Chappy menambahkan, menjabat sebagai  Presiden Direktur PTFI memerlukan komitmen waktu yang luar biasa. Namun, dirinya merasa harus mengundurkan diri dari perusahaan tersebut demi kepentingan  terbaik bagi PTFI dan keluarganya.

"Menjabat sebagai Presiden Direktur PTFI memerlukan komitmen waktu yang luar  biasa, saya telah memutuskan bahwa demi  kepentingan terbaik bagi PTFI dan keluarga  saya, saya mengundurkan diri dari tugas-tugas saya sebagai Presiden Direktur dan melanjutkan dukungan saya kepada  perusahaan sebagai penasehat," ucap Chappy.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement