REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi menegaskan kembali permintaan Indonesia untuk memperoleh akses kekonsuleran terhadap Siti Aisyah (SA) yang saat ini masih ditahan sementara di Malaysia. Ini karena tuduhan terlibat pembunuhan terhadap Kim Jong-nam.
Oleh karena itu Menlu melakukan komunikasi dengan Menteri Luar Negeri Malaysia. Akses kekonsuleran dibutuhkan agar Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) dapat memastikan hak-hak hukum SA terpenuhi sepanjang proses hukum yang dijalaninya.
Menindaklanjuti komunikasi tersebut, Gooi & Azura, retainer lawyer yang telah ditugaskan KBRI untuk melakukan pendampingan dan pembelaan hukum, telah bertemu dan berkoordinasi dengan penyidik di Kepolisian Sepang, Selangor, yang memproses kasus ini.
"Meskipun pengacara belum dapat bertemu dengan SA, namun diperoleh informasi bahwa SA saat ini dalam keadaan sehat dan telah dipindahkan ke penjara lainnya," ujar Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kementerian Luar Negeri RI, Lalu Muhammad Iqbal melalui siaran resmi, Sabtu (18/2).
Kamis (17/1), bersama tersangka lainnya, SA telah melakukan rekonstruksi di Bandara Internasional Kuala Lumpur. Dalam pertemuan tersebut pengacara juga mendapatkan konfirmasi bahwa satu orang tersangka lainnya warga negara Korea Utara telah ditangkap. Sehingga saat ini total terdapat empat tersangka yang sudah ditahan kepolisian Malaysia.
Iqbal menjelaskan akses kepada SA belum diperoleh karena Hukum Acara Pidana Malaysia mengatur bahwa tersangka tidak dapat ditemui oleh siapapun selama proses investigasi. Namun demikian, Kemlu dan Kepolisian Malaysia akan terus berkoordinasi dengan institusi penegak hukum lainnya. Sehingga akses kekonsuleran bagi KBRI/ pengacara dapat segera diberikan.
SA terlibat dalam kasus pembunuhan Kim Jong-nam yang merupakan kakak seayah pemimpin besar Korea Utara Kim Jong-un pada Senin (13/2) pukul 08.00 waktu setempat di terminal 2 Bandara Internasional Kuala Lumpur. SA adalah salah satu dari dua wanita yang menyiramkan racun ke muka Jong-nam. Korban sempat dilarikan ke rumah sakit namun tewas saat di perjalanan.