REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Badan Pemenangan Pemilu Partai Nasdem DKI Jakarta Bestari Barus menilai, niatan lima fraksi di DPRD DKI untuk memboikot atau mogok kerja adalah hal yang tercela dan cenderung di luar mekanisme yang diatur oleh tata tertib DPRD DKI.
Menurut dia, hal merusak tatanan kerja DPRD DKI. Sebab, keinginan sepihak yang tidak berpayung hukum jelas mau dijadikan sebagai alasan dan provokatif untuk menggagalkan pembangunan di Jakarta.
"Sebaiknya lebih bijak untuk bersikap dan jangan membuat kegaduhan. Janganlah DPRD ditunggangi untuk kepentingan politik tertentu dengan tujuan pemenangan Paslon walaupun harus dengan mengorbankan kepentingan masyarakat," ujar Bestari, dalam siaran persnya, Sabtu (18/2).
Oleh karena itu, kata dia, Fraksi Nasdem menolak pemboikotan atau rencana mogok kerja. Ia mengklaim Nasdem terdepan untuk membela kepentingan pembangunan bagi warga Jakarta.
Sebelumnya, lima fraksi di DPRD DKI yaitu Fraksi PKS, Gerindra, Demokrat, PKB, dan PAN. Mogok tersebut sebagai bagian dari protes mereka atas pelantikan kembali Basuki T Purnama alias Ahok sebagai gubernur DKI Jakarta, meski berstatus terdakwa.