REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Koordinator Divisi Investigasi Indonesia Corruption Watch (ICW), Febri Hendri mengatakan, KPK seharusnya tidak memberi perlakuan istimewa terhadap penanganan kasus suap yang melibatkan adik ipar Presiden Joko Widodo (Jokowi), Arif Budi Sulistyo. ICW mengharapkan komitmen KPK tidak hanya dilakukan pada masa awal penanganan kasus ini.
"Kalau memang adik ipar Presiden ada indikasi terlibat, ya harus diusut, dan tidak perlu ada pengistimewaan buat dia. Kami juga berharap Presiden objektif melihat kasus ini," ujar Febri di Kantor ICW, Kalibata, Jakarta Selatan, Ahad (19/2).
Dia melanjutkan, pihaknya memantau jalannya penanganan kasus yang melibatkan Direktur PT EK Prima Ekspor Indonesia tersebut. Penanganan KPK diharapkan tidak hanya dilakukan di awal-awal saja. "Kami harap KPK bisa mengusut hingga selesai. Semoga setelah ini tidak ada lagi kriminalisasi akibat penanganan kasus ini," katanya.
Sebelumnya, KPK tengah melakukan penyelidikan atas tindak korupsi pejabat Ditjen Pajak yang diduga mendapat uang dari PT EK Prima Ekspor Indonesia (PT EKP) untuk memuluskan persoalan pajak yang mereka hadapi. Nama Arif Budi Sulistyo muncul karena perusahaan tempat dia bekerja merupakan patner dari PT EKP.
KPK mensinyalir ada campur tangan Arif, yang kenal dengan pejabat di Ditjen Pajak. Bahkan, Arif disebut telah bertemu Kepala Ditjen Pajak Ken Dwijugiasteadi dalam memuluskan pemasalahan pajak tersebut.