Ahad 19 Feb 2017 17:52 WIB

Pasar Kurma Madinah Dipenuhi Jamaah Umrah

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Citra Listya Rini
Pasar Kurma Madinah ini jadi incaran jamaah haji untuk berbelanja kurma berkualitas untuk oleh-oleh.
Foto: Republika/Dewi Mardiani
Pasar Kurma Madinah ini jadi incaran jamaah haji untuk berbelanja kurma berkualitas untuk oleh-oleh.

REPUBLIKA.CO.ID,  MADINAH -- Jamaah dan pengunjung berduyun-duyun datang ke Central Date Market yang berada tidak jauh dari Masjid Nabawi. Sebagian besar ingin membeli berbagai buah tangan tradisional untuk dibawa kembali ke negara masing-masing.

Dilansir dari Saudi Gazette, Ahad (19/2), gelombang jamaah umrah yang ada di pasar terlihat berasal dari berbagai kebangsaan. Tapi, sebagian besar jamaah umrah memang datang khusus untuk membeli kurma, mulai dari yang harga murah sampai mahal sekalipun.

Pelanggan paling banyak datang dari Turki, diikuti Indonesia, Malaysia, Pakistan dan negara-negara Timur Tengah lain. Kepala Asosiasi Koperasi Pertanian Madinah, Hammoud Alitha Al Harbi, menekankan Madinah memang salah satu produsen kurma terbesar Saudi.

Dengan Madinah yang mampu menarik hingga 10 juta jamaah umrah dan pengunjung sepanjang tahun, lumrah rasanya Madinah menjadi penjual utama kurma di Saudi. Ada hampir 18 ribu pertanian kurma, dengan lebih dari 3,5 juta pohon-pohon palem dengan 360 jenis kurmanya.

Dari jumlah tersebut, 20 jenis memproduksi 70 persen produksi kurma Madinah setiap tahun, yang mencapai angka 300 ribu ton. Angka itu telah mewakili 32 persen kurma Saudi, dan menghasilkan sekitar 9 juta saudi riyal pendapatan Saudi per tahun.

Madinah menghasilkan pula varietas kurma terkenal seperti Ruthana dan Rabeia, serta Ajwa, Barni, Majdoul, Anbara dan Safawa yang paling banyak diminta kalangan penduduk dan pengunjung. Statistik menunjukkan, setiap pengunjung membeli rata-rata 5-10 kilogram kurma.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement