REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gedung baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi digunakan sejak Senin (6/2) lalu. Gedung itu tidak mungkin berdiri gagah di Jalan Kuningan Mulia, Setia Budi, Jakarta Selatan jika bukan karena koin dari masyarakat.
"Tukang ojek, pengamen, masyarakat, berbondong-bondong ngasih koin-koin kepada KPK karena pembangunan gedung ini yang tidak jelas," kata Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah di KPK, Ahad (19/2).
Febri menjelaskan sudah sangat lama bangunan baru ini direncanakan. Namun anggaran yang diajukan ke DPR RI 2012 lalu belum juga mendapatkan sambutan sehingga membuat bangunan tersebut hampir terbengkalai.
Masyarakat yang simpatik, mulai tergerak mengumpulkan koin untuk KPK. Koin ini kata dia, adalah salah satu bentuk dukungan dari masyarakat kepada KPK menjadi lebih baik.
Koin-koin ini, masih kata Febri ternyata yang menggetarkan hati DPR RI. DPR kemudian menyetujui untuk mendirikan bangunan merah putih itu. "Tidak akan mungkin berkantor di sini kalau tidak ada komitmen koin sumbangan beberapa tahun lalu itu," kata Febri.
Gedung gagah itu, sekarang lebih dikenal dengan Gedung Merah Putih. Dengah luas bangunan keseluruhan 39.292 meter persegi, gedung ini terdiri atas 16 lantai. Gedung ini memiliki luas basement seluas 9.252 meter. Dengan luas itu, gedung ini mampu menampung hingga 286 mobil.