Senin 20 Feb 2017 04:01 WIB

Tersangka Pembunuh Kim Jong-nam Tiba Beberapa Hari Sebelum Serangan

Rep: Dian Erika N/ Red: Indira Rezkisari
Siti Aisyah, tersangka pembunuhan Kim Jong-nam, yang berkewarganegaraan Indonesia.
Foto: EPA
Siti Aisyah, tersangka pembunuhan Kim Jong-nam, yang berkewarganegaraan Indonesia.

REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Sejumlah tersangka pembunuh kakak Presiden Korea Utara (Korut) Kim Jong-un, Kim Jong-nam, telah ditangkap. Empat tersangka itu berasal dari Korea Utara, Vietnam dan Indonesia. Selanjutnya, Malaysia masih akan memburu empat tersangka lain.

Dilansir dari Independent, Senin (20/2), pria asal Korut dan dua orang perempuan dari Vietnam dan Indonesia telah ditangkap sehubungan dengan kematian Kim Jong-nam, Senin (13/2) lalu. Peristiwa ini  telah memicu ketegangan diplomatik antara Malaysia dan Korut.

Deputi Inspektur Jenderal Polisi Malaysia, Noor Rashid Ibrahim, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Interpol untuk melacak empat warga Korut lainnya yang sebelumnya diduga terlibat dalam pembunuhan Kim Jong Nam. "Keempat tersangka memegang paspor normal, bukan paspor  diplomatik. Rencana berikutnya adalah untuk menangkap mereka," ujar Noor.

Berdasarkan keterangan kepolisian, keempat tersangka warga Korut tiba di Malaysia hanya beberapa hari sebelum serangan terhadap Kim Jong-nam. Adapun empat warga Korea Utara itu diketahui bernama  Ri Ji-Hyon, Hong Song-HAC, O Joong-gil, dan Ri Jae-nam.

Polisi masih mencari tiga orang lain yang dianggap mampu memberikan keterangan tentang insiden pembunuhan itu. Sementara itu, penyebab kematian Kim Jong-nam hingga saat ini belum diketahui. Pihak kepolisian masih menanti tes patologi dan toksikologi setelah sebelumnya telah melakukan tes postmortem.

Noor menambahkan, dua perempuan menyerang Kim Jong-nam pada Senin pagi di ruang keberangkatan Bandara Internasional Kuala Lumpur. Setelah itu, Jong-nam mengeluh ke petugas bandara bahwa dua perempuan telah mengusap wajahnya dengan cairan.

"Polisi masih menanti hasil autopsi untuk menjelaskan jenis cairan apa yang diusapkan pada wajah korban," tutur Noor.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement