Senin 20 Feb 2017 04:44 WIB

Timses Anies-Sandi Puji Bawaslu Gelar Pemungutan Suara Ulang

Rep: Mas Alamil Huda/ Red: Indira Rezkisari
Petugas KPPS menghitung surat suara di TPS 29 Kelurahan Kalibata, Kecamatan Pancoran, yang melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU), Jakarta, Ahad (19/2).
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Petugas KPPS menghitung surat suara di TPS 29 Kelurahan Kalibata, Kecamatan Pancoran, yang melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU), Jakarta, Ahad (19/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Tim Pemenangan pasangan Anies-Sandi memuji sikap Bawaslu DKI Jakarta yang merekomendasikan dilakukan pemungutan suara ulang di dua TPS yang diduga terjadi pelanggaran. Langkah ini dinilai sebagai wujud ketertiban dalam menjalankan prosedur demokrasi.

Sekretaris Tim Pemenangan Anies-Sandi, Syarif, mengatakan dilakukannya pemungutan suara ulang merupakan pertanda bahwa demokrasi di Indonesia semakin baik. Sebab, kata dia, jika ada satu suara yang dianggap melanggar, maka harus diulang.

"Itu mengajarkan orang taat hukum," ujar dia di tempat pemungutan suara ulang di TPS 29 Kalibata, Ahad (19/2).

Syarif mengatakan, secara umum ada tiga hal yang diperhatikan dari pemungutan suara ulang. Yakni prosedural pemilu, tata aturan, dan hak politik. Secara prosedur, memang ada yang dilanggar yakni ada warga yang menggunakan C6 milik orang lain. Secara aturan, memang harus diulang.

"Namun yang paling penting adalah hak politik warga harus dilindungi," katanya. Penghitungan suara pada pemungutan suara ulang di TPS 29 Kelurahan Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan mengubah hasil pemungutan suara 15 Februari lalu. Suara masing-masing pasangan calon berubah.

Pasangan nomor urut satu Agus Yudhoyono-Sylviana Murni turun drastis dari 77 suara pada pencoblosan 15 Februari, kini hanya 7 suara. Sementara pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno naik cukup signifikan dari 345 menjadi 385 suara.

Untuk pasangan calon nomor urut dua Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat juga turun dari 29 pada pemungutan suara 15 Februari menjadi 19 suara.  Sementara suara tidak sah hanya satu suara.

Pemilih yang menggunakan hak pilihnya pada 15 Februari sebanyak 456 suara. Sementara untuk saat ini, sebanyak 412 warga yang menggunakan hak pilihnya. Total DPT di TPS ini sebanyak 491 suara.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement