Senin 20 Feb 2017 11:05 WIB

Aparat Kembali Amankan Warga Negara Cina di Bogor

Rep: Santi Sopia/ Red: Andi Nur Aminah
Warga negara Cina diamankan (ilustrasi)
Foto: Antara/David Muharmansyah
Warga negara Cina diamankan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Aparat kembali mengamankan Warga Negara Asing (WNA) asal Cina di wilayah Bogor, Jawa Barat. Polda Jawa Barat dalam keterangannya, Senin (20/2), menyebutkan, Polsek Leuwiliang dengan Polsek Cigudeg Polres Kabupaten Bogor telah mengamankan empat orang WN Cina. Mereka adalah Zhao Jinbo (33), Zhang Giang (29), Xia Ran (30), Zhu Yong Jie (39), Ahad (19/2) sore kemarin. 

Penangkapan berdasarkan laporan bahwa ada orang asing warga negara Cina keluar dari PT BCMG (Bintang Cinday Mineral Group) Tani Berkah yang berlokasi di Cirangsad, Desa Banyuwangi, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor. Sebelumnya juga pernah ada penangkapan WNA illegal yang bekerja di perusahaan tersebut oleh pihak imigrasi Bogor. Kapolsek Leuwiliang, kabupaten Bogor, Kompol I Nyoman Suparta membenarkan penangkapan tersebut. 

"Tapi semuanya saya serahkan ke Polres. Silahkan dilanjutkan ke Polres untuk keterangan selanjutnya," kata Nyoman, Senin (20/1).

Saat diamankan, WNA tersebut diangkut menggunakan  kendaraan Carry dengan plat F 1258 DA. Adapun temuan dari pemeriksaan, visa para WNA tersebut adalah visa sosial budaya (Sosbud) dalam keadaan mati dan mereka bekerja pada PT BCMG.

Selain dilakukan pemeriksaan pada WNA, aparat Polsek juga telah mencoba berkodinasi dengan Imigrasi Bogor. Akan tetapi tidak ada yang di tempat karena libur dan cuti. Sehingga Polsek memutuskan menyerahkannya Ke Imigrasi Bandara Soekarno Hatta. 

Sementara, Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Bimantoro Kurniawan saat dikonfirmasi, mengaku belum menerima laporan. "Enggak ada laporan, kami tidak menangani. Belum ada informasi soal penangkapan WN Cina," katanya. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement