Senin 20 Feb 2017 13:27 WIB

Pekan Ini Freeport Mulai Rumahkan Karyawan Kontrak

Rep: Frederikus Bata/ Red: Nidia Zuraya
Ratusan karyawan PT Freeport Indonesia berdemonstrasi di Kantor Bupati Mimika, Papua, Jumat (17/2).
Foto: Antara/Vembri Waluyas
Ratusan karyawan PT Freeport Indonesia berdemonstrasi di Kantor Bupati Mimika, Papua, Jumat (17/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Freeport Indonesia berniat memberhentikan karyawannya menyusul tidak beroperasinya perusahaan tambang tersebut. Sejak 12 Januari 2017 PTFI belum mengekpor konsentrat karena tidak bersatus Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). 

Sejauh ini masih terjadi tarik menarik antara PTFI dengan pemerintah. Belum ada kata sepakat dari kedua kubu mengenai implementasi PP 1 Tahun 2017.

"Langkah selanjutnya, Minggu ini kami akan stop karyawan kontrak. Dari 30 ribu karyawan, 12 ribunya langsung karyawan kontrak kami," tutur Presiden dan CEO Freeport-McMoran Inc Richard C Anderson di Hotel Fairmont, Jakarta, Senin (20/2).

Ia menerangkan jumlah karyawan asing di PTFI di bawah 10 persen. Sementara pekerja nasional sekitar 97-98 persen.