Senin 20 Feb 2017 14:03 WIB

Pemerintah Dukung Inisiasi Komitmen Antiperbudakan Modern

Rep: Rizky Jaramaya / Red: Angga Indrawan
Perbudakan (Ilustrasi)
Foto: Guardian
Perbudakan (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Universitas Paramadina bersama dengan Global Freedom Network Australia bekerja sama untuk menyusun sebuah komitmen bersama tokoh lintas agama terkait dengan antiperbudakan modern. Komitmen tersebut akan dideklarasikan pada 14 Maret 2017 mendatang di Jakarta. 

Rektor Universitas Paramadina Firmanzah mengatakan, pihaknya telah melakukan audiensi bersama dengan tokoh-tokoh agama dan juga Wakil Presiden Republik Indonesia Jusuf Kalla. Menurut Firmanzah, Pemerintah Indonesia menyambut baik inisiatif ini karena sesuai dengan tujuan pemerintah untuk pengentasan kemiskinan.

"Bapak Wapres menyambut baik inisiatif ini karena pemerintah juga punya fokus yang sama yakni pengentasan kemiskinan, ini juga untuk mencegah perbudakan modern bisa muncul karena background perbudakan modern kan kemiskinan," ujar Firmanzah di Kantor Wakil Presiden, Senin (20/2).

Firmanzah menjelaskan, perbudakan modern yang dimaksud yakni para pekerja yang bekerja dengan tekanan dan kehilangan hak-hak kebebasannya. Penandatanganan komitmen bersama tersebut rencananya akan disaksikan oleh wakil presiden dan dihadiri perwakilan dari organisasi agama di Indonesia.  

Ketua Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) Marsudi Syuhud mengatakan, Indonesia termasuk salah satu negara yang terdaftar dalam perbudakan modern. Oleh karena itu, PBNU akan mengawal komitmen bersama tersebut agar tidak ada lagi perbudakan modern di Indonesia. Untuk memerangi perbudakan modern ini diperlukan kerja sama antara pemerintah, tokoh-tokoh masyarakat, dan dunia pendidikan. 

"Di dunia ini mayoritas orang itu beragama, berangkat dari keyakinan ini mudah-mudahan ke depan bisa memerangi (perbudakan modern) bersama dengan tokoh-tokoh agama," kata Marsudi. 

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement