REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono membenarkan penangkapan pimpinan Pandawa Group. Argo mengungkapkan, Salman Nuryanto telah diringkus oleh pihak kepolisian pada Senin (20/2) dini hari tadi.
"Iya sudah ditangkap dini hari tadi, saat ini sedang dilakukan pemeriksaan, sedang menunggu hasilnya semua," ungkap Argo kepada Republika, Senin (20/2).
Salman Nuryanto, sambung Argo, diringkus di Mauk, Kabupaten Tangerang. Namun, Mantan Kabid Humas Polda Jatim itu belum mau mengungkapkan secara detil kronologis penangkapan dari Salman Nuryanto.
"Nah nanti rencana rilis kalau data sudah lengkap, saat ini sedang didata," jelasnya.
Sebelumnya, Kuasa Hukum korban Pandawa Grup, Rio Ramabhaskara mengungkapkan penangkapan Salman Nuryanto oleh pihak Kepolisian. Menurut informasi yang didapatkan Rio, Salman ditangkap bersama Serda Pom Feri, anggota Pom Lat lll, yang selama ini mangkir karena terkait kasus Pendawa Group.
Sudah hampir satu bulan Nuryanto melarikan diri setelah ingkar janji dan tidak bisa mengembalikan modal para investornya yang totalnya hampir mencapai 11 Trilyun sesuai dengan batas waktu yang diberikan oleh OJK dan satgas waspada Investasi, yaitu pada 1 Februari 2017.