REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakapolda Metro Jaya Brigjen Suntana mengimbau bagi masyarakat yang akan turut serta dalam aksi damai 212 pada Selasa (21/2) besok, untuk menjalankan aksi dengan damai dan tertib.
"Polri dan masyarakat umum silahkan aksi tapi damai, tertib, tidak memprovokasi dan tidak terprovokasi. Kami akan melayani dan mengamankan aksi agar tetap aman dan nyaman," katanya di Mapolda Metro Jaya, Senin (20/2).
Suntana melanjutkan, meskipun aksi damai, tetap ada aturan yang mengharuskan massa membubarkan diri sebelum pukul 18.00 WIB.
"Aksi damai tetap ada waktunya kalau bisa sebelum jam 6 sudah bubar dan kami minta mereka komitmen menjaga unjuk rasa di lingkungan mereka supaya mereka bisa mengamankan provokasi atau ulah anggotanya yang memprovokasi," jelasnya.
Suntana menambahkan bila ada massa yang melanggar aturan, pihak kepolisian akan melakukan langkah-langkah persuasif.
"Ada langkah-langkah persuasif. Tadi kami sampaikan dan sudah ketemu. Besok kalau ada seperti itu, korlapnya kami panggil. Tolong diamankan. Selama Korlapnya mengamankan tidak apa. Tapi kalau tidak bisa mengamankan, ya sesuai dengan SOP dan berkoordinasi dengan mereka," ujarnya.