Senin 20 Feb 2017 17:41 WIB

Golkar Yakin Hak Angket Ahok Tumbang di Paripurna

Rep: Eko Supriyadi/ Red: Bayu Hermawan
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Golkar Idrus Marham
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Golkar Idrus Marham

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar Idrus Marham menyatakan, sejak awal partainya menolak usulan hak angket pengaktifan kembali Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai Gubernur DKI Jakarta. Selain itu, Idrus juga memprediksi usulan angket tersebut tidak akan disetujui dalam rapat paripurna.

Alasanya, menurut Idrus pengaktifan Ahok sebagai gubernur DKI Jakarta sudah sesuai dengan prosedur. Sebab, pemerintah menggunakan pasal alternatif dari dua pasal yang disangkakan oleh majelis hakim, dimana hukumanya di bawah lima tahun.

''Pimpinan fraksi pendukung pemerintah, sudah membuat pernyataan, tidak menyetujui bahkan ditolak. Kalau dihitung, 63 persen (anggota) tidak setuju dengan itu (angket),'' kata Idrus di DPP Partai Golkar, Senin (20/2).

Oleh karena itu, Idrus menyatakan fraksi -fraksi pengusul angket tersebut, tidak perlu menggalangkan opini hanya untuk mempengaruhi pilihan politik. Sebab, rakyat tidak terpengaruh terhadap hal tersebut.

Kalau hanya sekadar meminta penjelasan, Idrus menuturkan, tidak perlu melalui angket. Komisi II DPR cukup memanggil Menteri Dalam Negeri untuk menjelaskan secara detail kebijakannya tersebut.

''Dengan demikian, berpolitik harus didasarkan pada aturan. Bukan keingininan -keinginan. Demokratisasi bisa berjalan dengan baik apabila berdasarkan pada aturan yang ada,'' ucapnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement