REPUBLIKA.CO.ID, BANTEN -- Aktivis perempuan Banten, Reni Mardian, meminta paslon gubernur dan wakil gubernur Banten, Rano Karno-Embay Mulya Syarief untuk legawa menerima hasil Pilgub Banten. Hasil penghitungan sementara melalui real count berdasarkan data model C1 yang ditayangkan di portal Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk Pilkada Banten, Rano-Embay tertinggal dari paslon Wahidin Halim-Andika Hazrumy.
Berdasarkan hasil hitung TPS melalui entry data formulir C1 yang ditayangkan portal KPU tersebut hingga Sabtu (18/2) pukul 17.33 WIB, pasangan nomor satu Wahidin-Andika mendapatkan 2.405.638 suara atau 50,94 persen dari total suara sah yang sudah masuk sementara yakni 4.704.398 suara.
Sementara itu, pasangan nomor dua Rano-Embay memperoleh 2.317.680 suara atau mendapatkan 49,08 persen. Ada selisih suara sebanyak 87.958. Adapun entry data formulir C1 dari TPS sementara yang sudah masuk hingga pukul 17.33 WIB berasal dari 16.505 TPS dari keseluruhan 16.540 TPS yang tersebar di delapan kabupaten dan kota di Banten atau baru masuk sementara 99,91 persen. Bahkan dengan menambahkan hasil PSU di 15 TPS di Kabupaten Tangerang selisih antara kedua paslon tetap 1,86 persen.
Dari data tersebut, Pilgub Banten kemungkinan besar dimenangkan pasangan Wahidin-Andika. Reni mengatakan dengan selisih 1,86 persen, kemungkinan besar tidak bisa digugat ke MK. "Itu karena aturan main di MK memang begitu, buka saja referensinya atau googling di internet," ujar Ketua Kaukus Perempuan Peduli Banten ini dalam keterangannya, Senin (20/2).
Reni menyatakan bila meneliti dengan seksama data dan peta situasi terkait pilkada Banten kini, idealnya Rano-Embay menerima kekalahan dengan legawa. "Mau apa juga, faktanya kalah. Akan jantan kalau mengakui kalah. Ada kan contohnya, AHY begitu kalah quick count langsung mengakui keunggulan lawannya dan menelepon ucapkan selamat," ucap dia.
Sementara itu, tim pengacara pasangan Rano-Embay mengaku sedang mempersiapkan laporan terkait kecurangan pada Pilgub Banten yang merugikan pihaknya. Sira Prayuna, salah satu kuasa hukum pasangan Rano-Embay menjelaskan, saat ini berkas-berkas dan barang bukti terkait dengan kecurangan pemilu masih dalam proses dan sedang didalami timnya.
"Kita jalani, kita sedang dalam proses mendalami terkait dengan kecurangan Pemilukada," ujarnya saat dihubungi Republika.co.id, Senin (20/2).
Ia berkata, saat ini proses pendalaman masih dijalankan karena begitu banyak laporan masuk terkait pelanggaran pemilu. Laporan tersebut, kata dia, berasal dari berbagai sumber. "Dari warga masyarakat, dari simpatisan dan tim sukses dan saksi-saksi yang ada di TPS atas kecurangan dan pelanggaran yang ada," ucap dia.
Sira mengaku sudah membuat lima laporan kecurangan yang akan dilaporkan ke beberapa pihak terkait, termasuk Bawaslu, aparat kepolisian dan pihak terkait yang tergabung atas nama Sentra Gakkumdu. "Kita sudah membuat laporan lagi pascapemungutan suara," kata dia.