REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh para sopir angkutan kota dan taksi di Malang berbuntut pada penutupan kantor Gojek wilayah tersebut. Kantor yang beralamat di Jalan LA Sucipto itu tutup hingga batas waktu belum ditentukan.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang Kusnadi, Plt Kepala Satpol PP Kota Malang Dicky Haryanto, beserta jajarannya bertandang ke kantor Gojek, Senin (20/2). "Dari hasil perundingan dengan pihak Gojek, kantor Gojek Malang berhenti beroperasi sementara," kata Kusnadi.
Meski kantor tutup, namun aplikasi Gojek di ponsel masih dapat digunakan oleh masyarakat di wilayah Malang Raya. Kusnadi meminta para sopir angkot dan taksi bersabar karena dirinya akan bertemu dengan pemerintah provinsi dan pusat dalam dua hari ke depan.
Namun, sejumlah sopir angkot masih belum puas. Mereka menuntut persetujuan dari pemkot untuk diperbolehkan menurunkan penumpang Gojek apabila berpapasan di jalan. "Jangan bertindak anarki, semua sudah ada petugas yang mengatur," jawab Kusnadi. Apabila sopir angkot dan taksi masih nekat, lanjutnya, mereka harus siap berurusan dengan aparat penegak hukum.
Plt Kepala Satpol PP Dicky Haryanto menambahkan, pihaknya masih mencari solusi atas tuntutan pelarangan Gojek di Kota Malang. "Mereka sama dengan kalian punya hak asasi mencari penghidupan, sekarang angkot dan taksi harus memperbaiki pelayanan dan memahamkan kepada masyarakat bahwa kalian masih dibutuhkan," kata Dicky di hadapan pendemo.
Perwakilan dari kantor Gojek Malang menolak keluar dan memberikan pernyataan. Seorang perwakilan dari Gojek Malang bernama Ivan mengatakan semua aplikasi dan konfirmasi terpusat di Jakarta.