REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakapolda Metro Jaya Brigjen Suntana menegaskan, pihak kepolisian tidak pernah melakukan aksi kriminalisasi terhadap ulama. Pernyataan ini menanggapi salah satu tuntutan dalam aksi damai 212, Selasa (21/2), besok yang meminta tidak adanya kriminalisasi terhadap ulama dan habib.
"Tidak lah. Ulama orang yang kita hormati, kagumi dan jaga. Nggak ada polisi berniat (kriminalisasi) seperti itu," katanya di Mapolda Metro Jaya, Senin (20/2).
Menurut Sentana, tuntutan tersebut boleh saja diaspirasikan. Nantinya, akan ada prosedur dan mekanismenya.
"Mereka tidak apa-apa mengajukan komplain itu. Polisi kan lembaga publik, punya ruang untuk masyarat menyampaikan komplain apa pun, mereka mengeluh ada indikasi polisi seperti itu. Silakan saja kan ada Propam yang memeriksa itu," ujarnya.
Adapun, sambung Sentana, dalam pemeriksaan terhadap ulama dan habib, prosesnya sama seperti biasanya yakni mencari keterangan yang sebenarnya.
"Proses pemeriksaan seperti biasa mencari keterangan yang sebenar-benarnya. Tapi, jauh dari maksud polisi mengkriminalisasi. Tidak ada maksud apa pun polisi mengkriminalisasi ulama. Saya belajar ngajinya juga sama ulama," katanya.