Senin 20 Feb 2017 19:20 WIB

Jokowi Segera Tanda Tangani Keppres Pembentukan Pansel Hakim MK

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Bayu Hermawan
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno
Foto: Antara/Rosa Panggabean
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno menyampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera menandatangani pembentukan panitia seleksi hakim Mahkamah Konstitusi (MK) pengganti Patrialis Akbar.

Mensesneg Pratikno mengatakan, rencananya Keppres tersebut akan ditandatangani Senin (20/2) malam ini. Kendati demikian, Pratikno enggan menyebut siapa saja yang masuk menjadi panitia seleksi tersebut. Ia hanya menyebut terdapat lima orang yang akan masuk ke dalam pansel ini.

"Nanti kalau sudah ditandatangani presiden segera kami sampaikan," ucapnya.

Pembentukan pansel MK dibutuhkan untuk mengantisipasi adanya konflik-konflik dalam penyelenggaraan pilkada. Menurut dia, surat dari MK terkait kekosongan posisi hakim MK tersebut baru diterima siang ini.