Selasa 21 Feb 2017 02:58 WIB

Perwakilan Daerah Papua Minta Pemerintah Tegas pada Freeport

Rep: Frederikus Bata/ Red: Budi Raharjo
PT. Freeport
Foto: Musiron/Republika
PT. Freeport

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota DPD RI Perwakilan Provinsi Papua Edison Lambe turut berkomentar soal kemelut antara PT Freeport Indonesia dengan Pemerintah. Menurut Edison dengan berpatokan pada pasal 33 UUD 1945, Freeport harus mengikuti aturan pemerintah sebagai pemilik kekayaan alam negara.

Ia mencontohkan bagaimana dalam pembagian hasil saja perlu adanya transparansi berapa yang diberikan PTFI kepada negara, selanjutnya berapa yang menjadi hak masyarakat Papua. "Freeport kan berada di Papua, jadi pembagian hasil itu harus transparan. Kita ketahui selama ini, kontribusi PAD dari PTFI untuk Masyarakat Papua cuma Rp 75 miliar, inikan untuk membangun Papua hal yang kecil sekali," tutur Edison kepada Republika, Senin (20/2).

Dalam aspek bisnis, ia turut menyinggung komitmen PTFI membangun smelter. Seharunsya perusahaan tersebut membangun pabrik pengolahan mineral itu di Bumi Cendrawasih. "Bagaimana caranya pemerintah harus memperhatikan hal itu. Ini yang lebih kepada komitmen, supaya Freeport punya komitmen yang jelas," ujar Edison.

Merujuk pada aturan, PTFI tetap berpegang pada status Kontrak Karya. Menurut Edison kesepakatan yang lama bentuk sikap sebuah negara yang baru membangun. Sehingga ketika ada aturan terbaru yang lebih menguntungkan tanah airnya, menurutnya itu hal wajar.

"Jadi sekarang ini kan sudah 70-an tahun merdeka, jadi kita sudah dewasa, kita sudah mengelola sendiri, kita bisa melihat mana yang menguntungkan, mana yang merugikan. Dulu kan tanpa memperhatikan untung rugi, negara berpikir untuk membangun dan memperkuat negara tanpa pikir panjang dia izinkan AS jadi negara kecil di Indonesia," tuturnya menerangkan.

Terkait ancaman PTFI yang bakal membawa persoalan ini ke jalur arbitrase internasional, menurut Edison, disini negara menunjukkan kewibawaan. Pemerintah, kata dia, tidak perlu takut dengan tekanan-tekanan demikian.

Termasuk soal perumahan karyawan, menurut dia itu bagian dari trik korporasi untuk menekan pemerintah. "Itu bagian dari trik-trik kapitalisme menguasai SDA kita. Saya lebih mendukung pada ketegasan pemerintah dengan berprinsip pemerintah tidak tunduk pada PTFI. Bagaimana Kita mau mandiri di atas negeri kita sendiri, kalau kita takut akan tekanan. Sementara Perusahaan itu bukan negara, kita ini negara," ujar Edison menegaskan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement