Selasa 21 Feb 2017 01:10 WIB

Turki Pecat 227 Hakim dan Jaksa Yang Diduga Terlibat Kudeta

Rep: Lintar Satria/ Red: Agus Yulianto
Masyarakat menduduki tank yang digunakan militer untuk melakukan kudeta di Turki (Ilustrasi)
Foto: EPA
Masyarakat menduduki tank yang digunakan militer untuk melakukan kudeta di Turki (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,  ANKARA -- Turki kembali memecat pejabat yang diduga terlibat dalam percobaan kudeta pada Juli tahun lalu. Kali ini ada 227 hakim dan jaksa berhentikan sebagai bagian investigasi kudeta.

Sudah lebih dari empat ribu anggota peradilan yang dibersihkan, Pemerintah Turki sudah memecat, memberhentikan, dan menahan lebih dari seratus ribu orang yang berasal dari kepolisian, militer, pegawai negeri sipil, hakim ,dan jaksa sejak kudeta gagal tersebut.

Pemerintah Turki menduga kudeta tersebut dilakukan oleh Fethullah Gulen yang saat ini tinggal di Amerika Serikat. Sejak tahun 1999, Gulen dilarang masuk ke negaranya dan tinggal dipengasingannya di Penssylvania, Amerika.

Dengan pemecatan 227 anggata peradilan, Mahkamah Agung Turki sudah memecat lebih dari 3.886 anggota peradilan sejak kudeta dilancarkan pada 15 Juli 2016. Lembaga Swadaya Masyarakat yang berfokus pada HAM dan beberapa sekutu Barat di Turki takut Presiden Tayyip Erdogan menggunakan kudeta sebagai dalih untuk membungkam perbedaan pendapat. Namun, Pemerintah Turki menyatakan pembersihan yang mereka lakukan dapat dibenarkan mengingat kudeta 15 Juli mengancam keamanan negara.

sumber : Reuters
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement