REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Deputi Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM Braman Setyo meresmikan aplikasi CashCoop, hasil kerja sama dengan PT Finnet Indonesia untuk membantu koperasi menerapkan Financial Technology (Fintech). Aplikasi tersebut akan diberikan ke koperasi secara gratis.
"Koperasi tidak perlu lagi menanggung joint fee atau biaya lainnya. Saya minta agar koperasi minimal menggunakan terlebih dahulu sambil menunggu pengembangan-pengembangan lain yang akan kita koordinasikan dengan tim dari Finnet," kata Braman melalui siaran pers, Selasa (21/2).
Ia memastikan, nantinya transaksi bisnis koperasi ketika berhubungan dengan bank tidak akan semahal transaksi antar perbankan. Keuntungan lainnya, anggota koperasi juga akan memiliki kesempatan bisnis sesuai dengan fitur layanan yang diberikan.
Pihaknya bersama Finnet akan terus mengembangkan aplikasi ini hingga nantinya akan banyak transaksi yang dapat dilakukan koperasi sesuai dengan kondisi kebutuhan koperasi, diakses melalui jaringan khusus koperasi dan keuntungannya juga untuk koperasi (fee base income).
"Jika koperasi telah memiliki ekosistem sendiri berbasis teknologi informasi ini, maka konsekuensinya koperasi akan mudah diakses masyarakat atau Koperasi Inklusif," katanya. Ia melanjutkan, dengan CashCoop koperasi bisa melakukan bisnis pembelian pulsa, pembayaran listrik, PDAM, dan transaksi lainnya.
Berdasarkan data 2015, jumlah koperasi di Indonesia mencapai 212.135 unit dengan 150.233 koperasi aktif. Sementara jumlah anggota koperasi sebanyak 37 juta orang dengan omset usaha keseluruhan transaksi mencapai Rp 266,1 triliun.
"Ini merupakan potensi yang selama ini mungkin terlupakan oleh kita semua," ujarnya.
Sebab, selama ini selalu bertransaksi dengan sistem perbankan saja yang menguntungkan pihak lain di luar koperasi. Ekosistem tersebut lah yang diharapkan akan dinikmati dari koperasi dan untuk koperasi dengan memanfaatkan Fintech.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama PT Finnet Indonesia Niam Dzikri menyebutkan, pihaknya menyiapkan layanan keuangan secara sistem online. Namun juga dengan aplikasi Fintech.
"Aplikasi CashCoop ini memiliki fungsi sebagai payment system dan funding. Payment system diantaranya cashless untuk koperasi, pembelian (pulsa, token listrik, penjualan online) dan transfer. Ini semua bisa dinikmati koperasi dan anggota koperasi," katanya.
Selain payment system dan funding, lanjut Niam, layanan keuangan digital ini juga bisa berkolaborasi dengan bank untuk kepentingan UMKM. Sesuai dengan visi Presiden 2020, Indonesia bisa menjadi yang terbesar dalam digital ekonomi dengan pelaku mayoritas adalah UMKM.