REPUBLIKA.CO.ID, DUBAI -- Bank Sentral Uni Emirat Arab (UEA) akan mengeluarkan aturan rancangan yang mendorong perbankan agar memberikan pinjaman ke sektor usaha kecil dan menengah (UKM). Dalam rancangan tersebut, perbankan harus memiliki unit khusus yang melayani pembiayaan maupun kredit bagi UKM dan sejalan dengan strategi serta kebijakan UKM.
Dilansir Zawya, Selasa (21/2), bank harus menetapkan target dan batas pembiayaan atau kredir bagi UKM agar dapat mendorong pengusaha nasional. Selain itu, bank juga tidak harus memberikan persyaratan agunan yang memberatkan.
Aturan ini dikeluarkan menyusul masih lemahnya perekonomian akibat anjloknya harga minyak dan komoditas lainnya. Hal ini juga berdampak siginifikan terhadap pertumbuhan UKM di UEA.
Pemerintah UEA mendorong UKM agar dapat meningkatkan kontribusi terhadap PDB menjadi 70 persen pada 2021. Aturan ini secara resmi belum diberlakukan, dan Bank Sentral UEA masih akan melakukan diskusi lebih lanjut dengan UEA Bank Federation (UBF).
Untuk diketahui, dalam 18 bulan terakhir perbankan menghadapi kredit macet terutama di sektor UKM yang jumlahnya mencapai sekitar 60 persen dari produk domestik bruto UEA.