Selasa 21 Feb 2017 14:17 WIB

Ratusan Penarik Becak Motor Medan Protes Ojek Online

Rep: Issha Harruma/ Red: Yudha Manggala P Putra
Pengemudi becak motor (bentor) yang tergabung dalam Front Persatuan Nasional Perjuangan Becak Motor Indonesia melakukan aksi unjuk rasa di Jalan Malioboro, DI Yogyakarta, Rabu (30/3).
Foto: Antara/Andreas Fitri Atmoko
Pengemudi becak motor (bentor) yang tergabung dalam Front Persatuan Nasional Perjuangan Becak Motor Indonesia melakukan aksi unjuk rasa di Jalan Malioboro, DI Yogyakarta, Rabu (30/3).

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Sekitar lima ratus penarik becak motor di kota Medan berunjuk rasa menolak keberadaan ojek online. Mereka menyebut adanya ojek tersebut telah berdampak pada penghasilan mereka.

Aksi ini digelar di depan kantor Wali Kota Medan di Jl Kapten Maulana Lubis, Selasa (21/2). Mereka meminta agar Wali Kota Medan Dzulmi Eldin melarang keberadaan ojek online. "Kami mau kendaraan yang berbentuk online dihapuskan. Itu tuntutan kami," kata salah seorang penarik becak motor, Jekson Limbong.

Massa menilai, ojek online bukanlah angkutan umum yang legal karena tidak memiliki izin seperti mereka yang menggunakan plat kuning. Para pengunjuk rasa pun menyebut, sejak munculnya angkutan berbasis aplikasi online, pendapatan mereka semakin berkurang.

"Mereka bebas mengambil penumpang dimana pun. Sementara kami ada aturan. Kami bayar setoran untuk mengurus izin angkutan umum tapi mereka sama sekali tidak. Mereka bisa seenaknya mengambil sewa (penumpang)," ujar penarik becak yang lain, S Sembiring.