Selasa 21 Feb 2017 17:23 WIB

Tanah dari Makam Tan Malaka akan Dibuatkan Monumen

Rep: Binti Solikhah/ Red: Indira Rezkisari
Sejumlah warga melintasi jalan menuju makam pahlawan nasional Tan Malaka yang terletak di Desa Selopanggung, Kecamatan Semen, Kediri, Selasa (21/2).
Foto: Republika/Binti Solikhah
Sejumlah warga melintasi jalan menuju makam pahlawan nasional Tan Malaka yang terletak di Desa Selopanggung, Kecamatan Semen, Kediri, Selasa (21/2).

REPUBLIKA.CO.ID, KEDIRI – Ahli waris pahlawan nasional Tan Malaka telah melakukan prosesi adat penyematan  gelar raja dan mengambil tanah dari makam Tan Malaka di Desa Selopanggung, Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri, Selasa (21/2). Tanah dari makam pahlawan bernama asli Ibrahim Datuk Tan Malaka tersebut rencananya akan dijadikan monumen di tempat kelahirannya.

“Tanah itu akan kami jadikan museum atau monumen di rumah kebesarannya rumah adatnya,” kata Ketua DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota, Safarudin Datuk Bandao Rajo, kepada wartawan seusai upacara adat.

Safarudin mengatakan, sebelumnya ahli waris dan kerabat Tan Malaka berkeinginan membawa jasad Tan Malaka ke tanah kelahirannya yakni di Suliki, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat. Namun, karena masyarakat Selopanggung dan Pemkab tidak mengizinkan, maka pihak ahli waris hanya membawa tanah dari makamnya.

“Kami belum mengkaji alasan tidak boleh pemindahan makam. Pemerintah di sini mungkin tidak mengizinkan ke sana. Dulu ada keinginan itu tapi setelah hubungan harmonis, sudah selesai. Kami cukup membawa tanah dari makam,” jelas Safarudin.

Ia menambahkan, sebelum ada hasil penelitian dari peneliti Belanda, Harry Albert Poeze, keluarga Tan Malaka telah berusaha mencari makam Tan Malaka. Namun, keterbatasan ekonomi dan infrastruktur menyulitkan pencarian tersebut. Kemudian, hasil penelitian Harry Poeze selama 30 tahun menyebutkan makam Tan Malaka di Desa Selopanggung tersebut.

“Karena Tan Malaka pernah belajar di Belanda dan melahirkan buku di sana, pernah belajar di Swiss dan melahirkan buku di sana, serta belajar di Rusia dan melahirkan buku juga. Dia [Tan Malaka] seorang perantau, tapi berpendidikan dan bisa menuliskan buku,” imbuhnya.

Selain pengambilan tanah, juga dilakukan prosesi penyematan gelar Raja Bunga Setangkai kepada Tan Malaka. Gelar Raja Bunga Setangkai ini kemudian dibawa oleh ahli waris Tan Malaka dari keturunan ibu yakni Hengky Navaron Datuk Tan Malaka.

Rombongan tersebut terdiri atas ahli waris, kerabat, pejabat terkait, masyarakat Sumatera yang ingin napak tilas jejak Tan Malaka. Rombongan berangkat ke Kediri menggunakan armada bus sebanyak tiga unit serta beberapa mobil. Mereka menempuh perjalanan selama empat hari tiga malam.

Sebelumnya, ahli waris Tan Malaka berencana memidahkan makam Tan Malaka ke tanah kelahirannya. Tujuan sebenarnya agar makam Tan Malaka diakui kebaradaannya.

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement