Selasa 21 Feb 2017 17:47 WIB

Ahli Waris Ajak Teruskan Perjuangan Tan Malaka

Rep: Binti Solikhah/ Red: Indira Rezkisari
Makam pahlawan nasional Tan Malaka di lereng gunung Wilis, Desa Selopanggung, Kediri, Jawa Timur, Senin (16/1).
Foto: Antara/Prasetia Fauzani
Makam pahlawan nasional Tan Malaka di lereng gunung Wilis, Desa Selopanggung, Kediri, Jawa Timur, Senin (16/1).

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA – Perjuangan pahlawan nasional Tan Malaka diharapkan diteruskan oleh generasi penerus bangsa. Ahli waris Tan Malaka dari keturunan ibu, Hengky Navaron Datuk Tan Malaka, mengajak para generasi muda untuk mempelajari dan menghayati kepahlawanan Tan Malaka.

“Saya sebagai pemangku adat tidak hanya sampai di sini, bagaimana kita ingin meneruskan perjuangannya Ibrahim Datuk Tan Malaka,” kata Hengky kepada wartawan seusai upacara adat di makam Tan Malaka di Desa Selopanggung, Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri, Selasa (21/2).

Menurutnya, Tan Malaka sudah memikirkan masa depan Indonesia sebelum negara ini merdeka melalui buku Naar de Republiek Indonesie (Menuju Republik Indonesia) yang ditulis pada 1925. Ia juga menilai jika Tan Malaka bukan  sekadar pahlawan nasional melainkan internasional.

Sebab, Tan Malaka menjadi tokoh berpengaruh dalam kemerdekaan 15 negara di Asia. “Tugas kita mengisi kemerdekaan ini. Kita hendaknya memperajari, jangan hanya mencari jeleknya saja. Beliau sudah ditetapkan sebagai pahlawan  nasional oleh Presiden Sukarno,” ajaknya.

Ia juga bersyukur upacara adat telah diselesaikan dengan baik. Ia berharap hubungan antara Kabupaten Lima Puluh Kota dengan Kediri terus berjalan harmonis. Mengenai pemugaran makam, ia tetap menghormati keputusan pemerintah pusat melalui Dinas Sosial. “Kami sudah bertemu Dirjen Sosial, kami akan membuat waktu audiensi dengan Menteri Sosial. Nanti keputusannya masih menunggu, semoga dalam waktu dekat bisa diselesaikan,” harapnya.

Upacara adat tersebut terdiri atas prosesi penyematan gelar Raja Bunga Setangkai kepada Tan Malaka. Gelar Raja Bunga Setangkai ini dibawa oleh ahli waris Tan Malaka dari keturunan ibu yakni Hengky Navaron Datuk Tan Malaka. Prosesi dilanjutkan dengan pengambilan tanah makam Tan Malaka untuk dibawa ke tanah kelahirannya di Suliki, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat.

Rombongan tersebut terdiri atas ahli waris, kerabat, pejabat terkait, masyarakat Sumatera yang ingin napak tilas jejak Tan Malaka. Rombongan berangkat ke Kediri menggunakan armada bus sebanyak tiga unit serta beberapa mobil. Mereka menempuh perjalanan selama empat hari tiga malam.

 

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement