Selasa 21 Feb 2017 18:37 WIB

Pengadilan Pakistan Kembali Diserang Bom Bunuh Diri, Empat Tewas

Bom bunuh diri Pakistan.
Foto: Reuters/Naseer Ahmed
Bom bunuh diri Pakistan.

REPUBLIKA.CO.ID, PESHAWAR -- Pelaku bom bunuh diri menyerang pengadilan di Pakistan pada Selasa (21/2), menewaskan setidak-tidaknya empat orang, kata pejabat tentang kejadian terbaru dalam serangkaian kekerasan oleh pegaris keras.

Juru bicara unsur Taliban Pakistan, Jamaat ur Ahrar, menyatakan berada di balik serangan di kota Charsadda itu. Pemerintah wilayah itu mengatakan setidak-tidaknya empat orang tewas. Saksi kepada Reuters mengatakan melihat banyak mayat di tempat kejadian tersebut.

Serangkaian pengeboman di Pakistan dalam 10 hari belakangan menewaskan lebih dari 100 orang. Penduduk kota Mohammad Shah Baz mengatakan kepada Reuters dirinya berada di dalam wilayah pengadilan saat para pelaku bom bunuh diri menyerbu.

"Saya kabur ke arah kantin dan memanjat dinding untuk menyelamatkan nyawa saya. Namun terdapat banyak orang tewas dan terluka," kata dia.

Kepala kepolisian wilayah Sohail Khalid mengatakan setidaknya seorang pelaku meledakkan dirinya dan pelaku lain mengeluarkan tembakan di pintu masuk wilayah pengadilan sebelum mereka akhirnya ditembak mati. Juru bicara Jamaat Ur Ahrar, Asad Mansoor, menyatakan bertanggung jawab atas serangan itu dalam pesannya kepada wartawan. Dia mengatakan perlawanan masih terjadi di pengadilan.

Kehidupan adalah anugerah berharga dari Allah SWT. Segera ajak bicara kerabat, teman-teman, ustaz/ustazah, pendeta, atau pemuka agama lainnya untuk menenangkan diri jika Anda memiliki gagasan bunuh diri. Konsultasi kesehatan jiwa bisa diakses di hotline 119 extension 8 yang disediakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Hotline Kesehatan Jiwa Kemenkes juga bisa dihubungi pada 021-500-454. BPJS Kesehatan juga membiayai penuh konsultasi dan perawatan kejiwaan di faskes penyedia layanan
sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement