REPUBLIKA.CO.ID, KEDIRI -- Pemerintah Kabupaten Kediri, Jawa Timur menunggu keputusan pemerintah pusat terkait pemindahan makam Tan Malaka, yang dipercaya ada di desa Selopanggung, Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri.
"Kami sepenuhnya serahkan ke pemerintah pusat dibawa kemana dan belum ada perintah. Kami ikuti saja ketetapan pemerintah," kata Wakil Bupati Kediri Masykuri, Selasa (21/2).
Masykuri mengatakan Pemkab Kediri tidak mempunyai keputusan penuh, termasuk terkait dengan memberikan izin pemindahan makam Tan Malaka. "Kami tidak melakukan tes DNA dan penelitian. Kami hanya merawat makamnya warga. Namun yang jelas, pahlawan adalah anak bangsa yang luar biasa, makanya kami hargai," ujarnya.
Namun, pihaknya mendukung penuh prosesi penjemputan atau penobatan gelar Datuk Tan Malaka yang dipindahgelarkan ke keponakannya Hengki Novaro Arsil yang dilakukan di makam Desa Selopanggung, Kabupaten Kediri tersebut.
Ia mengatakan Tan Malaka adalah pahlawan nasional dan bukan hanya milik pihak tertentu. Namun, Pemkab Kediri berkomitmen ke depan di lokasi ini bisa dijadikan destinasi wisata kebangsaan.
"Ini bisa jadi destinasi wisata kebangsaan dan tentunya jadi atensi bagi kami memfasilitasi akses ke sini agar lebih baik," jelasnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Limapuluh Kota, Sumatera Barat, Ferizal Ridwan mengatakan kunjungan ke Kabupaten Kediri ini memang dalam rangkaian adat untuk penobatan gelar. Ia mengatakan secara adat saat ini telah sempurna dengan adanya prosesi ini. Prosesi adat telah dilakukan di makam yang melibatkan para pemangku adat.
Disinggung terkait dengan rencana pemindahan makam, Ferizal mengatakan untuk pemaknaan jasad tidak harus serta merta tulang, tapi bisa hanya dengan mengambil tanah, sebab itu sudah mewakili dalam prosesi adat tersebut.
"Untuk pemindahan, kami sama-sama mengacu pada petunjuk Menteri Sosial selaku pemegang amanat. Kami secara adat tidak adat dan tidak ada prosesi lain, kecuali silaturahmi ke Kediri," jelasnya.
Ferizal pun menambahkan, Mensos sudah menjanjikan akan melaksanakan hak kepahlawanan yang harus diberikan oleh pusat. Sedangkan, untuk persolan makam, akan menghargai dan menghormati keputusan pusat.
Acara penobatan gelar itu dilakukan di areal makam. Lebih dari 150 orang yang terdiri dari pemangku adat, hingga muspida di Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat, hadir di acara itu. Saat ritual adat dilakukan, mereka juga mengenakan pakaian adat lengkap.
Selain itu, dari Pemkab Kediri, dihadiri Wakil Bupati Kediri Masykuri, serta sejumlah pejabat di satuan kerja. Mereka juga mengikuti prosesi adat penobatan gelar di areal makam tersebut.